
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Seorang oknum honorer Pemko Tanjungpinang berinisial Ma ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tanjungpinang karena kedapatan memiliki narkoba sabu dan tanaman ganja di rumahnya.
Selain menanam ganja, pelaku juga diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada sejumlah orang di Tanjungpinang.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyandi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah kita amankan, saat ini dia sudah berada di sel tahanan Mapolresta Tanjungpinang,” kata Arsyad saat dikonfirmasi oleh PRESMEDIA.ID pada Selasa (30/7/2024).
Pelaku lanjutnya, ditangkap di rumahnya dan saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
“Sabu-sabu kita amankan, bersama dengan satu batang tanaman ganja yang ditemukan di rumahnya,” jelas Arsyad.
Namun, Arsyad tidak mengungkapkan jumlah berat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu maupun ganja yang telah diamankan.
“Nanti ya di kantor, saya lagi ada kegiatan di Kabupaten Bintan. Nanti kita sampaikan ke rekan-rekan media,” tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur