Operasi Patuh Seligi 2025 Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar Polisi

Kapolrssta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi bersama stakeholder terkait saat mengecek personil di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kapolrssta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi bersama stakeholder terkait saat mengecek personil di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang resmi memulai Operasi Patuh Seligi 2025, yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan apel gabungan di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (14/7/2025), yang melibatkan personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Jasa Raharja.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, menyampaikan bahwa tema Operasi Patuh Seligi tahun ini adalah, “Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Indonesia Emas”.

“Operasi ini melibatkan seluruh personel lintas instansi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara aman dan tertib,” ujarnya.

Sasaran Utama Operasi Patuh Seligi 2025

Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, di antaranya:

Pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan handphone saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, Pengendara motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Selain itu polisi juga akan menyasar, Pengendara dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, Pelanggaran melawan arus lalu lintas serta Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Pendekatan Humanis dan Teguran Selektif

Kombes Hamam menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan teguran kepada pelanggar.

Namun demikian, penindakan berupa tilang tetap akan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran berat dan berisiko tinggi, seperti: Melawan arus, Berboncengan lebih dari satu orang, Balapan liar atau kebut-kebutan di jalan raya.

Selain di Tanjungpinang, Operasi Patuh Seligi 2025 juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan utama untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.

Polresta Tanjungpinang menerjunkan sekitar 45 personel gabungan dalam kegiatan ini.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur