Operasi Patuh Seligi, Polres Bintan Jaring 313 Pengendara Tak Patuh

IMG 20190913 WA0103
Anggota Satlantas Polres Bintan saat memeriksa kelengkapan administrasi pemgendara Motor pada Operasi Patuh Siligi di Bintan.

PRESMEDIA.ID,Bintan-Sebanyak 313 pengendara roda dua dan empat terjaring Operasi Patuh Seligi Satlantas Polres Bintan
dari 28 Agustus sampai 11 September 2019.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan, selama 14 hari pelaksanaan operasi Satlantas menggelar operasi razia di wilayah Utara, Tengah hingga Timur Kabupaten Bintan.

�Pelanggar lalulintas yang kita tilang ada 203 pengendara sedangkan 110 lainnya hanya diberikan sanksi teguran saja,� ujar Cut Putri, Jumat (13/9/2019).

Pengendara roda dua yang ditilang kebanyakan karena tidak memakai helem dengan jumlah 136 orang, 9 orang melawan arus, 2 orang mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone, 2 orang masih di bawah umur dan 110 orang lainnya tidak memiliki atau membawa SIM dan STNK.

Sedangkan untuk pengemudi roda empat kesalahannya adalah tidak membawa surat kelengkapan sebanyak 30 orang, 5 orang tidak menggunakan safety belt, 2 orang masih dibawah umur, 2 orang melaju melebihi batas kecepatan, 4 orang melawan arus dan 1 orang mengemudikan mobil dibawah pengaruh alkohol.

�Dari 203 pelanggar lalulintas yang ditilang sebanyak 159 dari kalangan pengendara roda dua sedangkan 44 lainnya pengendara roda empat,� jelasnya.

Meskipun operasi tersebut telah usai, Cut berharap masyarakat tetap mematuhi tatatertib berlalulintas. Karena taat aturan bukan sekedar kelengkapan berkas dan atribut saja tetapi lebih mengenai keselamatan diri sendiri dari musibah kecelakaan.

�Kami ingin operasi patuh seligi tidak hanya sekedar memberikan efek jera, sekaligus pemahaman. Namun menjadikan momen agar masyarakat mampu membudayakan tertib berlalulintas dalam kehidupan sehari-hari,�katanya. (Presmed8).