Optimalisasi Kebijakan Desentralisasi Dalam Membangun Kemandirian Ekonomi Tanjungpinang

Nia Abniarti Mahasiswa Semester V Program Studi Ilmu Pemerintahan UMRAH.
Nia Abniarti Mahasiswa Semester V Program Studi Ilmu Pemerintahan UMRAH.

Oleh: Nia Abniarti

PRESMEDIA.ID – Kebijakan desentralisasi yang diberikan melalui Undang-Undang (UU) kepada daerah otonom bertujuan untuk memberdayakan daerah dalam mengelola sumber daya dan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat.

Namun, hingga kini, penerapan desentralisasi di beberapa daerah masih belum optimal, terutama dalam memanfaatkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Mengurangi angka kemiskinan di daerah.

Demikian juga dalam mengembangkan daerah tertinggal, mewujudkan demokrasi melalui tata kelola pemerintahan daerah serta membuka peluang partisipasi masyarakat dan mengoptimalkan potensi lokal untuk pembangunan daerah. UU ini juga menekankan pentingnya keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Dasar Hukum Desentralisasi di Indonesia
Desentralisasi merupakan upaya untuk memberikan kewenangan kepada unit-unit atau daerah yang lebih rendah dalam struktur pemerintahan untuk membuat keputusan secara mandiri. Dalam konteks Indonesia, dasar hukum desentralisasi meliputi, UUD 1945, yang memberikan otonomi kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai kebutuhan lokal.

Selain itu Desentralisasi juga secara tegas diatur dan dijabarkan di UU Nomor 23 Tahun 2014 yang dimaknai dengan mengatur pemerintah daerah dengan memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik.

Hal yang sama juga disebutkan di UU Nomor 5 Tahun 2001 tentang pembentukan Daerah otonomi Kota Tanjungpinang. Melalui UU ini, Pemerintah kota Tanjungpinang sebagai kota otonom, diberi hak dan kewenangan mengelola kebijakan dan pembangunan secara mandiri.

Tantangan Implementasi Desentralisasi di Tanjungpinang
Kota Tanjungpinang, sebagai salah satu daerah otonom, masih menghadapi tantangan dalam mengimplementasikan kebijakan desentralisasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, hingga saat ini belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendukung, Pengurangan kemiskinan, Pembangunan kawasan tertinggal dan kumuh dan peningkatan kemandirian daerah.

Hal ini menunjukkan, perlunya strategi yang lebih terarah, khususnya dalam sektor pariwisata berkelanjutan, untuk menjadikan Tanjungpinang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal.

Optimalisasi Desentralisasi Untuk Kemandirian Ekonomi
Salah satu solusi untuk mengoptimalkan desentralisasi adalah fokus pada pariwisata berkelanjutan, dengan menggali potensi lokal, seperti keindahan alam, budaya, dan sejarah, Tanjungpinang dapat membangun ekonomi berbasis pariwisata dengan memberdayakan masyarakat lokal.

Kebijakan ini, juga akan mengurangi ketergantungan pada anggaran pusat dan meningkatkan investasi di sektor ekonomi kreatif. Dengan terciptanya pariwisata berkelanjutan di Tanjungpinang, akan menjadi potensi yang besar dalam meningkatkan kemandirian ekonomi daerah.

Selain bisa menciptakan lapangan pekerjaan, sektor ini juga dapat mendorong pertumbuhan sektor lainnya seperti transportasi, restoran dan perhotelan.

Strategi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
1.Pengembangan infrastruktur Adanya perbaikan aksesibilitas ke destinasi wisata dengan melakukan pembangunan jalan, transportasi umum, dan berbagai fasilitas dasar lainnya.

2.Pemberdayaan masyarakat lokal : Pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam melakukan pengelolaan pariwisata guna mendapatkan manfaat dan keuntungan dari kegiatan yang dilaksanakan.

3.Pelestarian lingkungan : Mengimplementasikan praktik ramah lingkungan dalam melaksanakan operasional pariwisata agar menjaga kelestarian alam sekitar.

4.Promosi budaya lokal : Dengan mengutamakan budaya dan tradisi lokal menjadikan suatu daya tarik bagi pariwisata agar terkesan unik dan menarik.

Tantangan Kemandirian Ekonomi
Meskipun mendapat potensi yang cukup besar, Tanjungpinang masih harus menghadapi beberapa tantangan dalam mencapai kemandirian ekonomi:
1.Ketergantungan kepada pemerintah pusat, yang mana sebagian besar pendanaan masih bergantung pada pemerintah pusat dengan rata-rata ketergantungan fiskal mencapai 80 persen.

2.Ketimpangan pembangunan, menjadikan infrastruktur tidak merata antara pusat kota dan daerah pinggiran yang menghambat aksesibilitas dan pengembangan ekonomi lokal.

3.Partisipasi masyarakat yang terbatas, kurangnya partisipasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan yang berdampak pada kurangnya pemahaman serta dukungan terhadap program-program yang akan dilaksanakan.

Desentralisasi menjadikan peluang bagi Tanjungpinang dalam mengembangkan kemandirian ekonomi melalui pariwisata berkelanjutan. Dengan adanya dasar hukum yang kuat dan strategi pengembangan yang tepat, menciptakan suatu manfaat dari potensi pariwisata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang.

Akan tetapi, tantangan juga perlu diatasi dengan pelaksanaan kebijakan yang inklusif dan partisipatif agar seluruh masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut.

Penulis adalah mahasiswa semester V program studi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang Provinsi Kepri