
PRESMEDIA.ID, Lingga – Sebanyak delapan unit kapal pengangkut sembako untuk kebutuhan masyarakat di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, selama lebih dari dua pekan ditahan di Sungai Batang Hari, Tanjung Jabung, oleh Otoritas Pelabuhan Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.
Basri pemilik KM Kiki Cuandi, yang kapalnya juga ikut tertahan mengungkapkan, kapal-kapal pengangkut sembako itu ditahan akibat belum lengkapnya dokumen dan manifes kapal tersebut, seperti buku pelaut bagi para anak buah kapal (ABK), yang menjadi salah satu syarat agar kapal dapat berlayar ke Dabo Singkep.
“Akibatnya, kapal kami sudah dua minggu lebih tidak dapat berlayar, karena buku pelaut tidak ada, kalau dulu itu tidak pernah diminta, yang diminta SKK dan beberapa dokumen pendukung lainnya saja,” ujar Basri.
Kondisi ini, kontan mengakibatkan beberapa kebutuhan pokok untuk masyarakat di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, tidak dapat diangkut hingga berhari-hari.
“Kalau kapal kami itu sudah 20 hari di Sungai Batanghari,” sebutnya.
Sementara itu salah satu sumber dari Syahbandar Dabo Singkep, mengatakan pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh pihak KSOP tersebut, setelah adanya kejadian kapal KM Wicky Jaya Sakti, yang tenggelam di perairan perbatasan Tanjung Jabung Timur dengan Kabupaten Lingga, yang mengangkut sembako dan penumpang tujuan Dabo Singkep.
“Pemeriksaan itu dilakukan, setelah ada kejadian kemarin sehingga pihak syahbandar lebih teliti lagi dan hati-hati memberikan izin, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar salah satu sumber tersebut.
Penulis: Aulia
Editor: Ogawa