
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Satu unit mobil truck Mitsubishi BP 8263 DI yang di kendarai Yudi (28), nyaris terbalik karena over load dan beban yang dibawa dibagian belakang terlalu berat, di Jalan Damai Tanjungpinang, sekitar pukul 06.30 Eib, Jumat (4/10/2019).
Kepala Unit kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Tanjungpinang, Ipda Riduwan mengatakan, kejadian berawal saat truk yang membawa muatan besi itu melintas dari arah jalan Raja Haji Fisabililah hendak menuju Tanjungunggat. Saat berada di jalan Damai, tiba-tiba truck terkat dibagian depan, hingga Ban depanya menggantung.
“Akibatnya truk itu terangkat di bagian depan dan nyaris terbalik,”ungkap Ridwan saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang.
Ia menyebutkan dalam kejadian tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi. Namun karena surat kendaraannya seperti STNK sudah mati dan SIM pengendara dikatakan ditilang di Batam, sehingga truk diamankan di Mapolres Tanjungpinang.
“Kendaraan kami tilang karena tidak memiliki surat-surat lengkap dalam berkendara,” katanya.
Riduwan menghimbau kepada pengendara baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat di himbau tidak membawa barang-barang melebihi kapasitas yang tidak sesuai dengan kemampuan kendaraannya.
“Karena jika itu terjadi dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,”tutupnya. (Presmed6)