Pak Polisi.! Aktivitas Tambang Pasir di Bintan Kembali Marak

Tambang pasir Illgeal yang masih masrak di Gunung Kijang Bintan
Tambang pasir Illegal kembali marak di Gunung Kijang Bintan.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Aktivitas tambang pasir ilegal di sejumlah lokasi di Kabupaten Bintan kembali marak. Setelah sebelumnya sempat terhenti, Pak Polisi.!, saat ini tambang pasir illegal diwilayah Polres Bintan kembali marak.

Hal itu terlihat dari aktivitas tambang dan terdengarnya gemuruh suara mesin penyedot pasir di sejumlah lokasi dikawasan Galang Batang,Kawal hingga Malang Rapat, kecamatan Gunung Kijang.

Selain gemuruh mesin, sejumlah lori bermuatan pasir, juga terlihat hilir mudik masuk dan keluar dari lokasi sejumlah tambang untuk membeli dan menjual sumber daya alam perut bumi Bintan itu secara illegal.

Warga Kecamatan Gunung Kijang, Jono mengatakan, aktivitas tambang pasir ilegal disejumlah lokasi di wilayah itu, sudah menjadi pemandangan sehari-hari di daerahnya.

“Di kecamatan Gunung Kijang banyak aktivitas tambang pasir. Ada yang pakai sedot mesin ada juga yang pakai gali dengan kobe,”ujarnya pada PRESMEDIA.ID Minggu (7/6/2020).

Aktivitas tambang ini sebut Jono, sebelumnya sempat berhenti, ketika polisi melakukan penertiban. Namun tak lama kemudian, bisnis galian C illegal itu kembali marak dan malah semakin menggeliat.

Jono mengatakan, dalam perkiraannya ada puluhan tambang yang beraktivitas di Kecamatan Gunung Kijang, Mulai dari Wilayah Desa Gunung Kijang, Kelurahan Kawal hingga Desa Malang Rapat.

“Dan Setau saya, tambang pasir itu illegal semua dan hanya PT.BIS saja yang memilili Izin Usaha Pertambangan (IUP). Perusahaan itu juga, saat ini sudah tidak beraktivitas,”jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan warga lainya, Udin warga Desa Malang Rapat. Ia mengatakan, sejumlah Lori penambang pasir disejumlah lokasi di Desanya itu merupakan warga luar yang sebagian mempekerjakan warga setempat.

Sejumlah pasir yang digali dan disedot, juga bukan untuk kebutuhan masyarakat Kawal atau Malang Rapat, tetapi dipasok ke sejumlah toko material di Tanjungpinang.

“Infromasinya ada toke-nya masing-masing di Tanjungpinang, Bahkan ada juga oknum aparat yang ikut bermain,”sebut Udin.

Sejumlah pasir itu, lanjut dia, dijual untuk bahan material sejumlah pembangunan proyek, dan sebagian lagi dipasok ke sejumlah pabrik Ready Mix di kota Tanjungpinang.

Mengenai Izin, Udin juga mengakui sejumlah pertambangan di Bintan itu tidak memiliki Izin dan mengeruk pasir secara Illegal.

“Semua memang illegal dan tidak ada yang resmi, Mereka juga tidak bayar pajak ke daerah,”sebutnya.

Parahnya lagi lanjut Udin, setelah dari satu tempat selesai dikeruk. Para penambang itu juga membiarkan bekas galianya menganga dan tidak ada yang direklamasi.

“Setelah selesai atau ada razia, mereka main tinggal atau berhenti sementara. Kemudian setelah ada koordinasi, Nambang lagi,”sebutnya.

Penulis:Hasura/Redaksi