Pasangan Calon Roby-Deby Jadi Paslon Tunggal di Pilkada Bintan 2024

Paslon tunggal Pilkada Bintan Roby-Deby saat memeriksa kesehatan di RSUD RAT Kota Tanjungpinang. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Paslon tunggal Pilkada Bintan Roby-Deby saat memeriksa kesehatan di RSUD RAT Kota Tanjungpinang. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti (Roby-Deby) menjadi calon tunggal melawan kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Kota Tanjungpinang, yang merupakan salah satu persyaratan wajib untuk mengikuti kontestasi Pilkada.

Sebagai satu-satunya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bintan, Roby-Deby didukung oleh 11 partai politik, yaitu Nasdem, Hanura, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, Perindo, PSI, dan Gelora. Dukungan koalisi partai politik untuk pasangan ini mencapai 93.937 suara atau 95,34 persen dari total suara di Pemilu 2024.

Sisa suara dari Daftar Pemilih Tetap serta hasil perolehan suara Pemilu di Bintan pada Pemilu 2024 hanya tersisa 4,66 persen, membuat pasangan Roby-Deby menjadi pasangan calon tunggal.

Menurut PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, partai politik atau gabungan partai politik di kabupaten/kota dengan jumlah penduduk hingga 250.000 jiwa harus memperoleh suara sah minimal 10 persen untuk mengusulkan calon bupati dan wakil bupati. Dengan tidak terpenuhinya persentase suara 10 persen tersebut, pasangan Roby Kurniawan-Deby Maryanti dipastikan menjadi calon tunggal dalam Pilkada Bintan 2024.

Kendati demikian, KPU Kabupaten Bintan wajib melakukan perpanjangan pendaftaran, hal ini berdasarkan Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang menyatakan:

Dalam hal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang diterima pendaftarannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 ayat (2) dan masih terdapat Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon perseorangan yang belum mendaftar, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan perpanjangan pendaftaran dengan ketentuan:

a.Apabila persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar mencapai ketentuan persyaratan akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) maka komposisi Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusulkan Pasangan Calon yang telah diterima pendaftarannya, tidak dapat diubah.

b.Apabila persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar tidak mencapai ketentuan persyaratan akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) maka maka Pasangan Calon yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftar kembali dengan komposisi Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda; atau

c.Apabila terdapat Pasangan Calon perseorangan yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan persebarannya namun tidak mendaftar pada masa pendaftaran maka dapat mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran.

KPU Bintan Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, mengumumkan, Perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Bintan 2024.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan kepala daerah, yang menjadi dasar sebelum menetapkan pasangan calon resmi.

Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Calon Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bersama pasangannya Deby Maryanti, menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes darah, urine, dan rontgen.

Roby Kurniawan mengungkapkan bahwa dirinya telah mempersiapkan fisik secara optimal untuk menghadapi proses tersebut, termasuk menjalani puasa.

“Saya mempersiapkan diri agar tetap kuat dan semangat dalam menjalani pemeriksaan kesehatan, bahkan saat ini masih dalam keadaan puasa,” ujar Roby.

Deby Maryanti, calon Wakil Bupati Bintan, juga menyatakan kesiapan dirinya untuk mengikuti semua tahapan tes kesehatan yang telah ditetapkan, dengan harapan seluruh proses berjalan lancar.

“Kami telah menjalani tes darah, urine, dan rontgen. Kami masih berpuasa, semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya.