
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota Tanjungpinang, menyatakan tidak akan mengganti kerugian pedagang Pasar Ikan dan warga yang motornya terjatuh ke laut akibat Pasar Ikan Tanjungpinang Roboh.
Direktur BUMD PT.TMB Irwandi, mengatakan kerugian yang dialami Pedagang dan warga atas kejadian itu, merupakan tanggung jawab pedagang sendiri, karena sebelumnya pihak BUMD telah melarang para pedagang tersebut untuk berjualan.
“Kalau ada resiko, mereka yang harus tanggung sendiri. Kecuali kita yang meminta berjualan di sana ada apa-apa ya kita yang ganti rugi,” ujarnya Rabu (8/3/2022).
Irwandi juga beralasan, jika sebelumnya pihaknya juga sudah melarang dan membuat Pengumuman Pelarangan disana.
“Kecuali tidak ada pelarangan disitu, masih dibawah tanggung jawab BUMD untuk mengganti kerugian korban, Kami bukan mencari-cari kesalahan tetapi sebelumnya sudah dihimbau tidak boleh berjualan disitu, karena sudah ada rekomendasi dari dinas PU Tanjungpinang, tidak boleh berjualan di sana karena bangunannya sudah mengkhawatirkan, jadi tidak ada ganti rugi maupun ganti untung,” paparnya.
Selain itu, Irwandi mengatakan begitu juga dengan kerusakan sepeda motor yang ikut ambruk ke dalam laut, juga tidak ada ganti rugi dari BUMD.
“Kan tidak rusak-rusak banyak, rusak rusak sikit saja, ini kan musibah kita tidak mengharapkan itu. Dan kalau dilarang berjualan disana tentunya juga dilarang untuk membeli,” sebutnya.
Sedangkan mengenai relokasi Pedagang, Irwandi mengatakan akan dilakukan ke Pasar Mini Bestari. Dan hal itu lanjutnya, juga atas permintaan para Pedagang.
“Relokasi akan dilaksanakan pada Kamis (10/3/2022) ini melalui pengundian. Seharusnya akan dilaksanakan pada Senin kemarin, Tapi karena belum kumpul semua dan atas permintaan pedagang, maka dilaksanakan pada hari Kamis,” katanya.
Ia menyampaikan pengundian ini dilakukan untuk mendapatkan lapak jualan pada masing-masing Pedagang yang nantinya akan dipindahkan ke Pasar Mini Bestari.
“Untuk sementara pandai-pandai pedagang dululah, sebelum pengundian lapak,”pungkasnya.
Sebelumnya, lantai Pelantar Beton Parkiran dan Lapak Pasar ikan, Pasar Baru Kota Tanjungpinang ambruk, Sejumlah warga dan barang dagangan serta Motor masuk ke dalam laut, Sabtu (5/3/2022) pagi. Selain barang, 4 orang warga dalam kejadian ini juga menjadi korban.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi