Pasien COVID-19 Dari Lingga Ketahuan Positif Setelah Meninggal Dunia di Batam

Bupati Lingga Alias Wello saat menggelar Rapat tim Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID 19 dan mengakhiri Blocking Area Pandemi COVID Lingga
Bupati Lingga Alias Wello saat menggelar Rapat tim Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 mengakhiri Blocking Area Pandemi COVID Lingga.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Seorang pasien rujukan asal Lingga Tn S dinyatakan positif COVID-19 setelah meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemulian Batam. Almarhum Tn.S diketahui positif COVID-19 setelah 4 hari meninggal berdasarkan hasil Uji Swab PCR Lab yang dilakukan RS Budi Kemulian Batam.

Hasil uji PCR swabnya, diterima Rumah sakit dan Gugus Tugas Percepataan Penanganan COVID-19 Lingga dengan Hasil positif COVID-19 pada Sabtu (31/5/2020) kemarin.

Bupati Lingga alias Wello mengatakan, Informasi adanya pasien rujukan dari RS.Dabo Singkep Lingga positif COVID-19 itu diperoleh sekitar pukul 17.00 WIB, dan atas infromasi itu, pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi dalam menetapkan sejumlah langkah yang akan dilakukan.

“Rekam jejak dan riwayat pasien di RSUD Dabo Singkep harus menjadi perhatian bersama dan perlu diwaspadai,”kata Alias Wello saat mengelar rapat bersama sejumlah OPD dan tim Gugus Tugas COVID-19 di Lingga.

Sementara sekda Lingga Juramadi Esram mengatakan, perlu diantisipasi terhadap sejumlah kebijakan yang akan diterapkan karena akan berpengaruh dengan kondisi keluarga pasien yang dinyatakan positif.

“Selian itu, perlu diperhatikan juga tenaga medis yang merawat dan yang bertugas merujuk ke Batam,”sebutnya.

Sementara Direktur RSUD Dabo Singkep dr.Bukit T.R.Gultom mengatakan, pasien Tn.S, masuk ke RSUD Dabo Singkep pada 19 Mei 2020 sampai dengan 27 Mei 2020 dan dirawat dengan protap kesehatan, serta dilakukan Rapid test yang hasilnya non reaktif.

Kemudian pada 27 Mei, pasiern dirujuk ke Batam dengan protokol Covid-19 dan dilakukan Rapid Test yang saat itu hasilnya masih tetap non reaktif.

“Kemudian kondisi yang bersangkutan di RS Budi Kemulian Batam memburuk, maka ditetapkan sebagai PDP Covid-19,”ujarnya.

Saat menjalani perawatan di RS.Budi Kemulian, kepada yang bersangkutan juga sempat dilakukan tes SWAB sebelum akhirnya pada 28 Mei 2020 pasien meninggal dan dilakukan pemakaman secara pemulasaran covid-19.

“Hari ini hasil tes PCR Swab keluar dan dinyatakan positif COVID-19,”sebutnya saat menggelar rapat dengan Bupati Lingga.

dr.Bukit T.R.Gultom juga mengatakan, perawatan selama di RSUD Dabo Singkep, pemeriksaan pasien dilaukan melalui screening dan rapid test non reaktif.

“Rencana kedepan, akan dilakukan pemeriksaan kepada tenaga medis dengan memperkirakan riwayat kontak dengan pasien,”ujarnya.

Dan untuk menyikapi hal ini, kinerja Tim Gugus harus dimaksimalkan dan perlu dilakukan pengelompokan cluster, Mulai dari ClusterPpertama di lingkungan Keluarga, kemudian Cluster kedua di Mushalla, Ketiga di RSUD, dan keempat di Dinas Pendidikan.

“Saat ini RSUD Dabo Singkep tidak ada mengijinkan jam besuk bagi pasien yang dirawat, agar dilakukan penelusuran sumbernya karena penularan sangat sulit untuk diprediksi,”ujarnya.

Penulis:redaksi�