
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kota Tanjungpinang, membantah tudingan partai Golkar, dugaan kecurangan PPK Bestari untuk menggelembungkan suara PDIP di Pemilu 2024.
Juru bicara DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin, mengatakan tudiangan partai Golkar atas dugaan kecurangan PPK Bukit Bestari untuk menggelembungkan suara Partai PDIP sangat tidak berdasar dan menjadi kewajiban pihaknya untuk mengklarifikasi agar tidak menjadi isu yang menyesatkan.
“Tuduhan dugaan kecurangan yang dilakukan PPK Bukit Bestari dengan menyebut penggelembungan suara untuk PDIP, merupakan hal yang tidak benar dan merupakan fitnah yang sama sekali tidak mendasar. Sebab, rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat PPK semuanya didasarkan pada C1 hasil salinan saksi dari masing-masing TPS,” kata Andi Cori pada wartawan Jumat (23/2/2024) sore.
Ia juga menyampaikan, bahwa PDIP memiliki data hasil penghitungan suara yang lebih real dari seluruh saksi yang ditugaskan di TPS yang ada di Kota Tanjungpinang.
“PDI Perjuangan juga memiliki kamar hitung yang berfungsi untuk menghitung seluruh hasil rekapitulasi dari setiap data C1 hasil salinan yang masuk. Sehingga bukan hanya sekedar quick count yang hanya menggunakan TPS sampel dalam penghitungan suara,” tegas Andi Cori.
Data tersebut selanjutnya, kemudian dilakukan rekapitulasi secara internal sebagai bahan saksi PDI Perjuangan saat menghadiri rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK.
Ia memaparkan bahwa pada 22 Februari 2024 di PPK kecamatan Bukit Bestari, juga dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara ulang atas permintaan sejumlah saksi Parpol.
Hal itu dilakukan, karena ditemukan kelebihan jumlah suara pengguna hak pilih dari surat suara yang digunakan. Sementara harusnya, antara pengguna hak pilih yang ada dalam absensi dengan surat suara yang digunakan jumlahnya harus sama.
Setelah PPK selesai melakukan perhitungan suara ulang, kemudian data berhasil disinkronkan sehingga tidak ada perbedaan data pemilih baik dalam DPT, DPTb maupun DPK dari jumlah keseluruhan C1 hasil salinan saat pemungutan dan penghitungan suara di semua TPS Kecamatan Bukit Bestari.
“Jumlah tersebut juga telah dibacakan dihadapan seluruh Saksi Partai maupun Penyelenggara Pemilu pada saat itu,” paparnya.
Atas hal itu, kata Andi Cori, PDI Perjuangan juga berpandangan, bahwa hasil rekapitulasi yang telah diputuskan dalam Rapat Pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari telah sesuai dengan data salinan C1 yang dimiliki PDI Perjuangan demikian juga dengan data yang dimiliki saksi Partai Politik lainnya.
Terkait adanya partai politik yang keberatan dan tidak terima dengan hasil Pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari, Ia mengatakan, Hal itu merupakan hak masing-masing untuk menerima ataupun tidak.
“Namun PDI Perjuangan tetap meyakini, bahwa apa yang telah diputuskan dalam Rapat Pleno PPK itulah data yang sebenarnya,” tambahnya.
DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang lanjutnya, juga meminta agar semua pihak berkomitmen dalam menciptakan Pemilu di Tanjungpinang Damai, serta tidak menebar isu dan fitnah seolah-olah ada penggelembungan suara yang dituduhkan kepada PDI Perjuangan.
“Sebab hal ini merupakan pembunuhan karakter (character assassination), yang sengaja dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab kepada Partai kami PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Sebelumnya, Partai Golongan Karya (Golkar), melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari Tanjungpinang ke Bawaslu atas dugaan kecurangan dan penggelembungan perolehan suara Pemilu, Jumat (23/2/2024).
Pelaporan dugaan kecurangan Pemilu, dengan modus penggelembungan perolehan suara pada partai tertentu yang diduga dilakukan ketua PPK Bukit Bestari itu, terjadi pada pleno rekapitulasi perilehan suara Pemilu tingkat PPK kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang.
Wakil Ketua Bidang OKK Partai Golkar Kepri, Ade Angga mengatakan, pihaknya melaporkan PPK Bukit Bestari Tanjungpinang ke Bawaslu, atas dugaan penggelembungan suara ke salah satu Parpol, hingga membuat suara partai Golkar berada di posisi kedua.
“Kami sudah melaporkan kronologisnya ke Bawaslu. Dimana saat PPK Bukit Bestari membacakan hasil perolehan suara, berbeda dari data rekapitulasi KPPS dan PPS,†ungkap Ade Angga didampingi ketua DPD Golkar Tanjungpinang Untung Budiawan.
Semestinya kata dia, PPK Bukit Bestari membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu dari tingkat Kelurahan. Tetapi, yang dibacakan pada pelno PPK Bukit Besatri langsung dari rekapan Kecamatan.
“Atas kejadian ini, Kami melaporkan ketua PPK Bukit Bestari inisial H ke Bawaslu, karena hal ini merupakan kecurangan Pemilu,†jelasnya.
Berdasarkan perhitungan Golkar lanjutnya, suara yang diduga digelembungkan PPK Bukit Bestari itu ke Partai lain sebanyak 210 suara.
“Kami sudah punya catatannya, caleg mana saja yang digelembungkan dan dikurangi,†ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPD Golkar Tanjungpinang Untung Budiawan, menambahkan, berdasarkan hasil rekapitulasi yang disaksikan oleh saksi Golkar di Kecamatan Bukit Bestari, Golkar meraih suara sebanyak 5,484 suara. Sementara Partai lain PDIP memperoleh 5,282 suara.
“Namun saat pembacaan rekapitulasi oleh PPK, Partai PDIP disebut mendapat 5.492 suara, artinya ada dugaan penggelembungan perolehan 21 suara,†ujarnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur