
PRESMEDIA.ID, Lingga – Bupati Lingga Muhammad Nizar hadiri kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Daik Lingga Kamis, (22/2/2023)
Kegiatan yang ditaja KPP Pratama Bintan ini, disejalankan dengan Pemberian Penghargaan Kepada OPD Terpatuh dalam Pelaporan Pajak Pusat Periode Januari sampai Desember 2023.
Bupati Nizar mengatakan, pelaporan SPT pribadi merupakan kewajiban setiap warga negara khususnya aparatur dan ASN.
“Oleh karena itu, kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga sebagai wajib pajak untuk dapat mentaati, melaksanakan, dan melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu,” katanya.
M.Nizar juga meminta setiap Wajib Pajak, dapat memanfaatkan teknologi yang disediakan Dirjen Perpajakan untuk melaporkan SPT tahunan secara online yang bertujuan untuk mempermudah pelaporan pajak agar lebih praktis.
Selanjutnya Bupati memberi apresiasi, menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan yang berlangsung, untuk mengingatkan kita sebagai warga yang baik, sadar hukum, yang wajib memiliki kesadaran untuk dapat berpartisipasi aktif dalam melaksanakan hak dan kewajibannya membayar pajak.
“Selamat kepada Perangkat Daerah yang mendapatkan penghargaan Terpatuh dalam Pelaporan Pajak Pusat tahun 2023, tentunya piagam penghargaan ini sebagai motivasi bagi kita semua sebagai wajib pajak untuk menghitung, dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan”, pungkasnya.
Adapun Perangkat Daerah Kabupaten Lingga yang mendapat Penghargaan OPD Terpatuh dalam Pelaporan Pajak Pusat Periode Januari s.d Desember tahun 2023 yakni BPKAD, Dinas Pariwisata, dan DPM PTSP.
Turut hadir Kepala KPP Pratama Bintan, Arum Sumengkar bersama Tim, serta Kepala dan Bendahara OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.
Penulis: Aulia
Editor : Redaksi