
PRESMEDIA.ID– PT.Pelindo mengumumkan kenaikan tarif pas masuk pelabuhan mulai 1 Februari 2025. Tarif baru ini berlaku di terminal penumpang domestik dan Internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.
Adapaun besaran tarif yang dinaikan adalah;
1.Terminal Domestik: Rp15.000 per sekali masuk (naik dari Rp10.000).
2.Terminal Internasional:
-Warga Negara Indonesia (WNI): Rp75.000 per sekali masuk (naik dari Rp40.000).
-Warga Negara Asing (WNA): Rp100.000 per sekali masuk (naik dari Rp60.000).
Pengumuman kenaikan tarif ini, tertuang dalam Surat Nomor: PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI-25, bertanggal 16 Januari 2025, yang ditandatangani General Manager Regional 1 Pelindo, Tonny Hendra Cahyadi.
PT.Pelindo dalam pengumuman mengatakan, kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 Tahun 2018 tentang jenis, struktur golongan, dan mekanisme penetapan tarif jasa kepelabuhan.
Kritik Warga Tanjungpinang Atas Kenaikan Tarif Pas

Pengumuman kenaikan tarif pas masuk pelabuhan ini memicu keluhan dari masyarakat, terutama terkait fasilitas pelabuhan yang dianggap belum memadai. Beberapa warga, mengatakan, kondisi parkir, layanan tiket, AC, serta fasilitas lainnya yang tidak sebanding dengan kenaikan tarif.
Dani, salah seorang warga Tanjungpinang, mengungkapkan kekecewaannya. “Sedih rasanya melihat warga yang sudah kesulitan masih terus dibebani tarif yang tinggi.
Setelah adanya pungutan liar administrasi e-ticketing Rp1.500 per tiket, kini ditambah lagi dengan kenaikan tarif pas masuk pelabuhan,” ujarnya.
Selain kenaikan tarif, warga juga mengkritik pungutan Rp1.500 per tiket yang dikenakan oleh PT Mitra Kasih Permata (MKP), vendor penyedia layanan e-ticketing.
Sistem e-ticketing ini, yang sering bermasalah dan sulit diakses, menyebabkan warga lebih memilih membeli tiket langsung di loket.
Ironisnya, biaya tambahan ini tetap dibebankan kepada semua penumpang, termasuk mereka yang tidak menggunakan layanan e-ticketing. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang di loket tiket Pelabuhan Sri Bintan Pura, karena banyak warga kesulitan menggunakan aplikasi “tiketkapal.com” atau mengalami gangguan pada mesin e-ticketing di pelabuhan.
Kenaikan tarif ini dinilai memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Warga berharap PT Pelindo meningkatkan fasilitas dan layanan pelabuhan untuk mengimbangi kebijakan ini.
“Kenaikan tarif harus dibarengi dengan perbaikan fasilitas, agar masyarakat merasa lebih nyaman,” tambah Dani.
JPKP Protes Pelindo Naikkan Tarif Pas Pelabuhan

Ditempat terpisah, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengecam kebijakan Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025 ini.
Ketua JPKP Adiya Prama Rivaldi mengatakan, kebijakan ini menjadi bentuk pengabaian terhadap penderitaan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang semakin terpuruk di Kepri dan Indonesia secara keseluruhan.
Aktivis yang juga mahasiswa UMRAH mengatakan, kebijakan ini datang di saat inflasi meningkat dan daya beli masyarakat terus menurun.
“Kebijakan ini sangat tidak relevan dan menunjukkan kurangnya empati dari pihak Pelindo terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat. Karena, disaat rakyat berjuang melawan keterpurukan ekonomi, Pelindo justru memilih untuk menguras bahkan “merampok” rakyat secara keji,” ujarnya.
Selaimn itu lanjutnya, tidak ada alasan yang jelas dan masuk akal dari kebijakan ini.
Adiya juga mengatakan, kenaikan Tarif Pas Sri Bintan Pura ini akan semakin membebani masyarakat kecil, khususnya mahasiswa yang menjadi salah satu pengguna utama terminal penumpang.
“Kepulauan Riau sedang terpuruk, inflasi meningkat, daya beli masyarakat menurun, tetapi Pelindo malah menambah beban dengan kebijakan ini. Apakah mereka tidak melihat realitas di lapangan?,” ungkapnya.
PT.Pelindo Terancam Diboikot
Sebagai bentuk protes, Adiya mengajak masyarakat, terutama mahasiswa, untuk melakukan aksi boikot dan menutup akses pelabuhan pada 23 Januari 2025 jika Pelindo tidak segera membatalkan kenaikan tarif tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Pelindo tidak membatalkan kenaikan tarif ini dan tidak memberikan solusi yang meringankan beban rakyat, kami akan tutup akses pelabuhan secara total,” tegasnya.
Adiya juga menuntut Pelindo untuk segera membatalkan kebijakan ini, memberikan tarif yang lebih terjangkau, serta membuka laporan keuangan secara transparan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.
“Seruan boikot ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa yang merasa kebijakan kenaikan tarif semakin membebani mereka,” katanya.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi