Pembekalan Kepala Daerah 2024 di Akmil Magelang Dibiayai APBN

Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Dok-Kemendagri)
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Dok-Kemendagri)

PRESMEDI.ID – Pemerintah pusat memastikan, pembiayaan program pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, anggaran ini bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Betul, seluruh biaya pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti akan ditanggung oleh Kemendagri melalui APBN. Kemendagri memiliki mata anggaran khusus untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah,” ujar Bima dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2025).

Kebijakan ini lanjutnya, ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada 13 Februari 2025. SE ini menggantikan SE Nomor 200.5/628/SJ, yang sebelumnya mengatur pembiayaan pembekalan melalui APBD.

Pada awalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya pembekalan dibiayai oleh APBD masing-masing daerah. Namun, setelah evaluasi lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memutuskan bahwa seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh Kemendagri sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah pusat.

“Keputusan ini diambil agar kepala daerah terpilih mendapatkan pelatihan tanpa membebani APBD. Kami ingin memastikan kepala daerah memiliki pemahaman yang baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan APBD,” tambah Bima.

Jadwal Retret Kepala Daerah 2024

Program pembekalan kepala daerah akan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama: Diikuti oleh 505 kepala daerah, berlangsung pada 21-28 Februari 2025 di Akmil Magelang.

Gelombang kedua, akan diikuti oleh 40 kepala daerah, yang akan dilaksanakan setelah pelantikan kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebelum retret, seluruh kepala daerah akan terlebih dahulu dilantik secara resmi pada 20 Februari 2025 di Jakarta,” katanya.

Keputusan menggelar pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah, terutama mereka yang tidak memiliki latar belakang birokrasi.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para kepala daerah memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, serta implementasi kebijakan publik.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi