
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah daerah Kabupaten Bintan, mendaftarkan 4.021 guru ngaji, imam masjid, mubaligh, fardhu kifayah, penjaga makam, serta pembudidaya ikan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, melalui program ini, iuran ribuan peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan ditanggung penuh oleh APBD Kabupaten Bintan mulai Oktober 2024.
Menurut Bupati Roby, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memberikan jaminan sosial bagi masyarakat.
“Kami mendaftarkan para petugas keagamaan dan pembudidaya ikan ke BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM),” jelasnya.
Lebih lanjut, Roby menambahkan bahwa Pemerintah Bintan berupaya memastikan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan gratis dan jaminan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Masyarakat Kabupaten Bintan kini tidak hanya tercover oleh BPJS Kesehatan, tetapi juga oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Program ini mencakup berbagai profesi, termasuk nelayan, petani, pekebun, kader posyandu, pedagang asongan, tukang ojek, hingga kuli bangunan.
“Pemerintah akan terus berusaha agar semua profesi bisa di-cover secara bertahap, karena ini adalah tanggung jawab pemerintah,” kata Roby.
Tercatat, 2.521 petugas sosial keagamaan, termasuk guru ngaji, imam masjid, mubaligh, fardhu kifayah, dan penjaga makam telah terdaftar dalam program JKM. Selain itu, 1.500 pembudidaya perikanan, baik air laut maupun air tawar, juga telah di-cover oleh program ini.
Peluncuran resmi program tersebut dijadwalkan pada Oktober mendatang, dengan pendanaan melalui APBD-Perubahan yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2024. Pada tahun 2025, seluruh peserta akan di-cover penuh selama satu tahun.
“Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bintan,” tutup Roby.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi