
PRESMEDIA.ID – Sebanyak 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 10 kecamatan di Kabupaten Bintan menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2025. Penyerahan dokumen dilakukan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan pada Rabu (8/1/2025).
Bupati Roby menyatakan bahwa APBD 2025 telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Bintan, kemudian dievaluasi oleh Pemprov Kepulauan Riau dan disempurnakan oleh Banggar DPRD Bintan dengan total nominal lebih dari Rp1,3 triliun.
“Tahun lalu, dengan kerja sama semua pihak, kita mencapai hasil yang luar biasa, termasuk penyerapan anggaran yang maksimal,” ujar Roby.
Bupati Roby berharap seluruh OPD dan kecamatan dapat menjalankan program yang telah direncanakan secara maksimal dan segera merealisasikan anggaran yang tersedia.
“Bagi OPD yang sudah siap menjalankan program, segera jalankan. Jangan ditunda-tunda, dan jalankan sesuai prosesnya karena DPRD Bintan akan mengawasi pelaksanaannya,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjalankan anggaran secara teliti dan disiplin, dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
OPD yang mendapatkan alokasi anggaran tertinggi adalah Dinas Pendidikan Bintan, yang menerima lebih dari Rp291 miliar, diikuti oleh Dinas Kesehatan dengan lebih dari Rp268 miliar.
Sementara itu, alokasi anggaran terendah diterima oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bintan, yakni lebih dari Rp5 miliar.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Bintan Timur mendapatkan anggaran tertinggi, yakni lebih dari Rp12 miliar, sedangkan Kecamatan Bintan Pesisir menerima alokasi terendah sekitar Rp3,6 miliar.
“Ingat, jalankan program dengan cermat dan sesuai aturan,” tegas Roby.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi