Pemkab Bintan Bangun Gedung PTSP Kejari Bintan, Hibahkan Dana APBD Rp2,5 M

Pemkab Bintan Bangun Gedung PTSP Kejari Bintan dengan Dana Hibahkan APBD Rp2,5 Miliar (Foto-Hasura)
Pemkab Bintan Bangun Gedung PTSP Kejari Bintan dengan Dana Hibahkan APBD Rp2,5 Miliar (Foto-Hasura)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengalokasikan dana hibah APBD sebesar Rp2.513.292.025,- untuk pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Gedung tersebut dibangun di samping Kantor Kejari Bintan, kawasan Bandar Seri Bentan (BSB), Bintan Buyu. Dana hibah tersebut dialokasikan melalui Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bintan.

Pembangunan Gedung PTSP Mulai Berjalan

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bintan, Roi B. Tambunan, mengatakan pembangunan gedung telah dimulai dan seluruh pembiayaannya berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Saat ini gedung sudah mulai dibangun. Panjang bangunannya hampir sama dengan kantor Kejari yang ada sekarang. Seluruh pembangunannya menggunakan dana hibah dari Kesbangpol Bintan,” ujar Roi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi pembangunan, nilai kontrak pekerjaan fisik gedung mencapai Rp2.149.000.000.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Utama Teknik Konstruksi, dengan pengawasan dari CV Vistatama Multi E.C. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 180 hari kalender, dimulai sejak Juni 2026.

Roi menjelaskan, keberadaan Gedung PTSP nantinya akan menjadi pusat pelayanan terpadu di Kejari Bintan sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, nyaman, dan terintegrasi.

Ia berharap pembangunan gedung tersebut mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Negeri Bintan.

Hibah APBD untuk Mendukung Instansi Vertikal

Pemkab Bintan Bangun Gedung PTSP Kejari Bintan dengan Dana Hibahkan APBD Rp2,5 Miliar (Foto-Hasura)
Pemkab Bintan Bangun Gedung PTSP Kejari Bintan dengan Dana Hibahkan APBD Rp2,5 Miliar (Foto-Hasura)

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bintan, Lukman, menjelaskan bahwa hibah APBD tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada instansi vertikal dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penganggaran hibah telah melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bintan, sementara pelaksanaannya berada dalam DIPA Kesbangpol.

Lukman menjelaskan, pembangunan Gedung PTSP Kejari Bintan dilaksanakan secara bertahap.

Pada tahap pertama, total anggaran sebesar Rp2.513.292.025 digunakan untuk, Pekerjaan fisik gedung: Rp2.149.000.000,- Jasa Konsultan Pengawas: Rp144.848.000,- Jasa Konsultan Perencanaan: Rp219.444.025,-.

“Pada tahap pertama ini anggaran hanya difokuskan untuk pembangunan fisik gedung. Interior maupun pengadaan peralatan belum masuk dalam paket pekerjaan,” jelasnya.

Anggaran Interior Masih Menunggu Ketersediaan APBD Rp2 Miliar  

Lukman mengungkapkan kebutuhan interior gedung sebenarnya telah diinventarisasi, termasuk daftar barang dan estimasi anggarannya yang mencapai hampir Rp2 miliar.

Namun, pengadaan interior belum dapat direalisasikan karena Pemerintah Kabupaten Bintan masih menerapkan efisiensi anggaran.

Menurutnya, pembiayaan interior akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, baik melalui APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027.

“Semuanya tergantung hasil pembahasan TAPD. Jika belum memungkinkan di APBD Perubahan 2026, maka bisa diusulkan pada APBD Murni 2027, melihat ketersediaan anggaran daerah,” tutup Lukman.

Pemerintah Kabupaten Bintan menghibahkan dana APBD sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan Gedung PTSP Kejari Bintan. Pembangunan tahap pertama difokuskan pada fisik gedung selama 180 hari kerja.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi