Pemkab Bintan Bentuk FPRB Untuk Mengedukasi Warga Siaga Bencana

Rapat pembentukan FPRB Bintan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan. (Foto: Diskominfo Bintan)
Rapat pembentukan FPRB Bintan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan. (Foto: Diskominfo Bintan)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama TNI/Polri serta perusahaan di Bintan, membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Pembentukan Forum ini, dilakukan sebagai lembaga edukasi masyarakat untuk tanggap dan siaga Bencana.

Sekda Bintan, Ronny Kartika mengatakan FPRB ini dibentuk sesuai amanat Undang Undang Nomor 24 tahun 2007. Fungsinya agar semua pihak yang tergabung dalam forum ini bisa sinergitas dan terpadu serta sepakat dalam mengurangi risiko bencana di Kabupaten Bintan.

“FPRB ini dibentuk untuk menjalin komitmen dari semua pihak dalam pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bintan. Salah satunya dengan melakukan edukasi pada masyarakat agar selalu siaga terhadap bencana,” katanya saat menghadiri rapat pembentukan FPRB tersebut di kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Senin (26/2/2024).

Forum ini, lanjutnya, sangat dibutuhkan khususnya saat ini. Dengan kondisi cuaca yang panas maka acapkali terjadi kebakaran lahan. Maka dibutuhkan mitigasi serta identifikasi yang melibatkan seluruh pihak sehingga dapat meminimalisir terjadinya bencana sedini mungkin di Kabupaten Bintan.

Bencana itu terbagi dalam tiga kelompok yaitu bencana alam, non alam atau buatan manusia serta bencana sosial. Tentunya semua jenis itu harus dapat diantisipasi, ditanggulangi dan ditangani dengan baik.

Kemudian penanganannya dapat dilakukan dalam tiga tahap. Diantaranya pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana.

“Agar bencana itu dapat diantisipasi dan ditangani tentunya harus ada sistem manajemen penanggulangan bencana. Maka dalam forum inilah akan dibentuk suatu manajemen mengurangi resiko bencana,” jelasnya.

Untuk bencana alam dan non alam, kata Ronny, perlu juga dilakukan inventarisasi data. Sehingga terjadinya emergency dapat terlaksana dengan cepat dan efisien.

Contohnya terkait ketersediaan armada yang akan digunakan, nantinya tidak saja sarana dari pemerintah daerah namun juga dapat menggunakan armada milik pihak industri/perusahaan maupun TNI/Polri.

“Dengan saling berkolaborasi antara pemerintah dan pihak industri/perusahaan pengentasan bencana alam dapat tertangani dengan cepat,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, Agus Ariyadi, menambahkan bahwa ada puluhan instansi yang tergabung dalam FPRB Bintan ini. Tugasnya adalah mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar menjadi siaga bencana.

“Jadi selian pemerintah juga semua pihak memiliki visi dan misi yang sama dalam mengurai resiko bencana di Bintan,” ucapnya.

Melihat kondisi geografis Kabupaten Bintan sudah sepantasnya memiliki FPRB. Karena rawan dengan bencana kebakaran, banjir, angin kencang dan lainnya.

Maka melalui forum inilah nantinya semua pihak bekerjasama dalam mencegah, memitigasi, menanggulangi dan menangani sebuah bencana.

“Kita tidak ingin bencana tanah longsor yang terjadi di Natuna itu terulang lagi. Tentunya ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar masyarakat memiliki kesadaran dan tingkat siaga bencana yang tinggi. Ini lah tugas kita mengedukasi mereka,” tutupnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi