Pemkab Bintan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan PMI Ilegal

Kepala Bagian Kabag Hukum Setda Kabupaten Bintan Nurhayati.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Bintan Nurhayati.

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan membentuk Tim Terpadu Penanganan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Tim terpadu PMI ini terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) dan instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Bintan.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Bintan Nurhayati, mengatakan pembentukan tim bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan sindikasi pengiriman PMI ilegal ke luar Negeri.

Tim ini kata Dia, dibentuk tidak terlepas dari kejadian memilukan, tenggelamnya Kapal PMI ilegal yang mengangkut puluhan PMI ke Malaysia dari dua lokasi di Bintan.

Akibat kejadian ini, puluhan PMI yang masuk secara Ilegal ke Malaysia dinyatakan meninggal dunia. Dari penelusuran yang dilakukan, ternyata PMI itu diberangkatkan dari 2 lokasi di wilayah Bintan. Yaitu Pelabuhan Gentong Tanjung Uban pada Desember 2021 dan pada Januari 2022 dari Desa Busung Lobam.

Kondisi ini, juga tidak terlepas dari letak geografis Kabupaten Bintan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, hingga membuat Bintan menjadi daerah yang rawan sebagai tempat perlintasan PMI secara ilegal ke luar Negeri.

“Dengan kondisi ini, Pemerintah melalui SK Bupati Bintan Nomor 88/I/2022 tanggal 31 Januari 2022 membentuk Tim Terpadu Penanganan Penempatan PMI Ilegal ini dibentuk dengan ,” ujar Nurhayati, kemarin.

Tim ini lanjutnya, nantinya akan bertugas melaksanakan koordinasi terkait penanganan dan penempatan ilegal PMI khususnya dalam menjaga wilayah perbatasan di wilayah Bintan.

Tim, nantinya akan lebih konsen kepada upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya penempatan ilegal PMI yang melintas di Kabupaten Bintan serta dapat melakukan upaya penindakan hukum bagi para pelaku penempatan ilegal PMI.

Dia juga mengajak kerjasama semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Bintan. Apabila di lingkungannya mendapati adanya aktivitas yang mencurigakan. Baik sebagai tempat mengumpulkan PMI ataupun dijadikan lokasi keberangkatan PMI segera melaporkan ke Tim Terpadu.

“Kita minta warga juga berperan aktif. Jika ada yang melihat atau mengetahui terkait kegiatan ilegal PMI tersebut dihimbau untuk bisa langsung melaporkan ke Tim Terpadu,” ucapnya.(

Penulis : Hasura
Editor : Redaktur