Pemkab Bintan Dukung Inventarisasi Lahan Eks HGU oleh Badan Bank Tanah untuk Ketahanan Pangan

Bupati Roby Kurniawan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan saat menggelar rapat dengan Badan Bank Tanah saat berkunjung ke Kabupaten Bintan, Rabu (18/3/2025) (Foto-Diskominfo Bintan)
Bupati Roby Kurniawan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan saat menggelar rapat dengan Badan Bank Tanah saat berkunjung ke Kabupaten Bintan, Rabu (18/3/2025) (Foto-Diskominfo Bintan)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan dukungannya terhadap inventarisasi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah untuk mendukung ketahanan pangan di wilayah Bintan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan dukungannya dalam audiensi dan kunjungan Badan Bank Tanah di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa (18/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana perolehan dan pemanfaatan lahan eks HGU di Bintan untuk penguatan sektor ketahanan pangan.

Kunjungan kerja Badan Bank Tanah ke Kabupaten Bintan disambut langsung oleh Bupati Roby Kurniawan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan.

Sebagai informasi, Badan Bank Tanah merupakan lembaga khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dengan kewenangan khusus dalam mengelola tanah. Segala aset dan kekayaan yang dikelola oleh Bank Tanah merupakan bagian dari kekayaan negara yang dipisahkan (non-profit).

Badan Bank Tanah Inventarisasi Lahan Eks HGU PT. Sunny Mas

Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bintan menyambut baik langkah Bank Tanah dalam melakukan inventarisasi lahan eks HGU agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ketahanan pangan.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Badan Bank Tanah bekerja di bawah pengawasan Komite yang terdiri dari tiga menteri, yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR.

Salah satu lahan yang menjadi fokus inventarisasi adalah lahan eks HGU milik PT. Sunny Mas Prima Agung di Bintan, dengan luas sekitar 2.000 hektare. Lahan ini direncanakan untuk digunakan sebagai perkebunan masyarakat guna memperkuat sektor ketahanan pangan.

Mekanisme Pemanfaatan Lahan Bank Tanah

Bupati Roby Kurniawan menjelaskan bahwa mekanisme pemanfaatan lahan ini dimulai dengan proses inventarisasi terhadap tanah yang berada dalam penguasaan negara melalui Badan Bank Tanah. Setelah itu, pemerintah daerah dapat mengajukan proposal pemanfaatan lahan kepada Bank Tanah untuk dikelola oleh masyarakat dalam sektor pertanian.

“Namun, terkait master plan dan peruntukan lahan tersebut, tim dari Badan Bank Tanah akan melakukan kajian lebih lanjut sesuai dengan usulan daerah,” ujar Roby.

Ia juga menyadari bahwa proses ini akan memakan waktu yang cukup panjang. Namun, ia optimistis bahwa dengan upaya yang dilakukan, program ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Bintan.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi