
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas perangkat desa sebagai upaya mendorong kemajuan pembangunan di tingkat desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 yang diperbarui menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, desa memiliki peran strategis dalam memajukan daerah.
Ronny menekankan bahwa Pemkab Bintan terus memberikan pembinaan, pendampingan, serta mendorong kemandirian desa agar mampu membangun wilayahnya secara mandiri dan berkelanjutan.
“Yang paling mendasar, pemerintah daerah terus memupuk kemandirian desa dalam membangun desanya sendiri,” ujar Ronny dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Mengawal Akuntabilitas Profesionalisme Asta Cita belum lama ini.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat menekankan pentingnya kemajuan bangsa yang dimulai dari kemajuan daerah, dan kemajuan daerah berawal dari desa.
Dana Desa Jadi Penopang, Namun Perlu Pengelolaan Matang
Menurut Ronny, dukungan pemerintah berupa Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan berbagai sumber pendanaan lainnya memang memberikan dorongan kuat bagi percepatan pembangunan desa.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana tersebut membutuhkan persiapan matang dan perencanaan yang bijak.
“SDM yang kompeten, kesatuan pandangan masyarakat, serta kesesuaian dengan regulasi menjadi fokus utama yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Ronny menambahkan bahwa pemahaman terhadap regulasi, kebijakan, serta program desa perlu terus diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi antarperangkat desa agar pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
Kegiatan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa se-Bintan ini dikoordinir oleh Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas) dan menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten.
Salah satu di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Rusmin, S.H., M.H, yang memberikan paparan langsung kepada seluruh kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.
Pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, profesionalisme, dan kemampuan perangkat desa dalam mengelola pemerintahan serta pembangunan desa secara efektif.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi