
PRESMEDIA.ID, Bintan- Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti  upacara Pengibaran bendera merah Putih di Pulau Karang Singa perbatasan Indonesia, Malaysia, dan Singapura, Kamis (15/8/2024).
Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan Pasmar I Yonmarhanlan IV.
Pulau Karang Singa, sendiri berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading Kecamatan Bintan Utara dan merupakan daerah terluar wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di kabupaten Bintan Provinsi Kepri.
Pengibaran bendera merah putih di wilayah perbatasan NKRI ini menjadi tradisi tahunan yang rutin dilaksanakan di Bintan simbol dalam menjaga tapal batas wilayah dan kedaulatan NKRI.
Wabup Bintan Ahdi Muqsith mengatakan, momentum pengibaran Bendera Merah putih di wilayah perbatasan ini menjadi bukti dan komitmen dalam menjaga kedaulatan NKRI.
“Sejengkal pun wilayah NKRI kita yang telah diperjuangkan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Republik ini harus kita jaga dan hal ini harus menjadi pengingat bagai seluruh generasi muda dan masyarakat Bintan khususnya,” ujar Ahdi Muqsith.
Melalui kegiatan ini, Ahdi juga menekankan, peringatan Kemerdekaan RI harus menjadi sumber inspirasi baru dalam perjuangan pembangunan bangsa.
“Dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju,” kita berharap akan tumbuh spirit patriotisme, nasionalisme, dan toleransi akan terus tumbuh dalam jiwa setiap warga negara,” sebutnya.
Penulis:Hasura
Editor  :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com









