Pemkab Bintan Tetapkan Status Tanggap Darurat untuk Bencana Banjir dan Tanah Longsor Awal Tahun Lalu

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sepakat menetapkan status tanggap darurat atas bencana yang terjadi awal tahun. F Hasura Presmedia.id .
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sepakat menetapkan status tanggap darurat atas bencana yang terjadi awal tahun. (F-Hasura, Presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemkab Bintan telah menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung yang terjadi awal tahun lalu.

Penetapan itu disepakati bersama oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, kemarin.

”Hasil pembahasan bersama, telah menetapkan bencana awal tahun itu sebagai status tanggap darurat. Lalu tindaklanjutnya akan segera membentuk tim verifikasi bencana,” kata Bupati Bintan, Apri Sujadi kepada PRESMEDIA.ID, Kamis (7/1/2021).

Apri mengatakan, nantinya dalam tim tersebut akan melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan. Mereka bertugas mengklasifikasikan kerusakan yang terjadi

“Tugas tim verifikasi bencana itu, akan menentukan kerugian yang disebabkan bencana. Apakah rusak berat, rusak ringan dan sebagainya, karena nanti menyangkut terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan membahas penyelesaian terhadap penanganan dan perbaikan sejumlah insfrastruktur yang rusak pasca bencana tersebut.

”Khususnya lagi terkait perencanaan pintu air di dua kawasan. Ada beberapa lokasi posisinya berada lebih tinggi daripada permukaan air laut,” tanggap Apri.

Maka dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat kembali bersama pihak TNI AL dan PT Pertamina Tanjunguban khususnya terkait pembahasan lahan bagi alur tersebut.

“Hasil penelusuran kemarin didapat bahwa kalau hanya merubah drainase itu tidak menjadi solusi ke depannya, harus dibuat pintu air karena beberapa kawasan berada di titik rendah dibandingkan pasang air laut,” demikian Apri.

Penulis : Hasura