Pemkab Lingga dan BPJS Perpanjang Kontrak Layanan JKN-KIS Warga 2020

Bupati Bintan Alias Welo dan Kepala cabang BPJS Tanjungpinang usai melakukan penandatangan Perpanjangan Kontrak JKN KIS warga Lingga 2020
Bupati Lingga Alias Wello dan Kepala cabang BPJS Tanjungpinang melakukan penandatangan Perpanjangan Kontrak JKN-KIS warga Lingga tahun 2020.

PRESMEDIA.ID,Lingga- Optimalkan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS masyarakat Lingga 2020, Pemerintah kabupaten Lingga kembali memperpanjang MoU dengan BPJS pelayanan Kesehatan peserta JKN-KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Lingga tahun 2020.

Pertemuan dan penandatanganan MoU dilakukan Bupati Lingga Alias Wello dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Agung Utama, SE di restoran The Manabu, Kamis (30/01/2020).

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Dinas Kesehatan dan PPKn Lingga dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang tentang penunjukan Puskesmas Lanjut, sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi peserta JKN-KIS diwilayah kerja Kecamatan Singkep pesisir.

Bupati Lingga pada kesempatan itu mengatakan, perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan itu dilakukan, sebagai tindak lanjut MoU 2019 sebagai jaminan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lingga di tahun 2020 ini.

Bupati Lingga Berharap apabila ada masyarakat Lingga yang sakit ataupun ingin meningkatkan kesehatannya bisa memanfaatkan Puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Harapan kami, masyarakat Lingga bisa terus sehat, bisa mandiri dan sejahtera kedepannya,”kata Alias Wello.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang bapak Agung Utama SE, mengatakan akan ada penyesuaian data peserta layanan BPJS masyarakat Lingga yang dibiayai APBN pada bulan Maret 2020 mendatang.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini masyarakat Kabupaten Lingga sudah terjamin kesehatannya yang sudah didaftarkan memalui Dinas Kesehatan.

Melalui PKS yang dilaksanakan, pertama terjaminnya Kesehatan masyarakat kedua dapat mengirit ekonomi karena biaya kesehatan itu sangat tinggi, artinya mereka tidak mengeluarkan biaya sendiri lagi.

“Sesuai arahan pak Bupati kita akan update terus data kepesertaan melalui dinas kesehatan,”ujarnya.

Sementara itu Kepala dinas kesehatan melalui kasi pelayanan kesehatan/Yankes bapak Ahmad Mudlofir mengatakan MoU ini wajib ada untuk membereskan apa yang telah dilakukan pada tahun 2019.

Dengan adanya MoU ini kita lebih memvalidasi kepesertaan JKN – KSI yang ada di Kabupaten Lingga. Pada tahun 2020 kepesertaan JKN-KSI lebih bervariatif mulai dari PBI APBN, PBI APBD provinsi Kepulauan Riau, PBI APBD Kabupaten Lingga, BPPU/PPU, dan segmen mandiri.

Sampai saat ini kepesertaan yg terdapat sudah mencapai 81 persen masyarakat Lingga tercover dalam asuransi JKN-KIS dan pada tahun 2020 ada penambahan dari apbd Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 5.305 jiwa,”sebutnya.

Penulis:Aulia