
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau untuk mempelajari regulasi program bantuan subsidi bunga 0 persen bagi UMKM yang sudah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepri.
Rombongan Pemkab Meranti ini dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Irmansyah dan diterima Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri Agusnawarman, Perwakilan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri TPI, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri Riki Rionaldi dan perwakilan dari Biro Ekonomi Pembangunan di ruang rapat kantor Dinas UMKM Kepri Jumat (11/3/2022)
Dari Pemkab Meranti yang ikut bersama rombongan diantaranya, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Kepulauan Meranti dan beberapa orang staf.
Kepada dinas UMKM Kepri, Asisten I Sekda Meranti mengatakan, kedatangan mereka ke kepri adalah dalam rangka menggali informasi terkait regulasi teknis pemberian bantuan bunga 0 persen bagi para pelaku UMKM di Kepri.
Hal itu dilakukan, karena Pemerintah Provinsi Kepri dinilai telah berhasil memberdayakan UMKM dengan skema pemberian pinjaman tanpa bunga hasil kerjasama Pemprov Kepri dengan Bank Riau Kepri.
Kepada rombongan pemerintah Kabupaten kepulauan Meranti, Kepala dinas Koperasi UKM provinsi Kepri Agusnawarman, mengatakan program Bantuan Modal dengan Bunga Nol Persen bagi UMKM di Kepri itu, didasari keinginan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, atas aspirasi dan keluhan masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19 terutama pada Usaha Kecil dan Menengah.
Melalui kebijakan sektoral pemerintah itu, selanjutnya pemerintah provinsi melakukan penjajakan kerjasama dengan Bank Riau Kepri, dengan skema syarat dan pembagian serta penyaluran bantuan dilakukan oleh Bank Riau Kepri, sementara beban Bunga bantuan ditanggung dan ditalangi oleh pemerintah Provinsi dari APBD.
Agus menambahkan, bahwa Pemprov Kepri juga telah menyediakan dana subsidi bunga di APBD sebesar Rp 2 miliar untuk tahun 2022 ini.
“Dengan program ini, jika rata-rata pelaku UMKM di Kepri mengajukan pinjaman ke Bank Riau sebesar maksimal Rp 20 juta, maka sebanyak 1.000 pelaku UMKM di Kepri akan bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman bunga ini dari Bank Riau Kepri,” ujarnya.
Program ini lanjut Agus, dilaksanakan Pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi di Kepri.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga melakukan diskusi dan tanya jawab mengenai regulasi, serta mekanisme syarat hingga klasifikasi UMKM yang akan memperoleh bantuan dana bunga Nol persen itu. Setelah diskusi dan pertukaran informasi dan tanya jawab, dilanjutkan dengan acara foto bersama.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi