
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
Sementara pengembalian pinjaman nantinya akan dibebankan dari PAD dan APBD Kota Tanjungpinang.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan, pinjaman itu dilakukan untuk mendanai dan mempercepat proyek-proyek prioritas yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat di Tanjungpinang.
Saat ini katanya, rencana pinjaman tersebut telah disepakati bersama antara Pemko dan DPRD Tanjungpinang saat pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Kita sudah menyelaraskan kebutuhan anggaran agar pembangunan 2026 bisa berjalan,” ujar Zulhidayat.
Dua Skema Pinjaman: Jangka Pendek & Jangka Panjang
Zulhidayat juga menjelaskan, bahwa dari total pinjaman Rp150 miliar akan dibagi ke dalam dua skema.
Skema Pertama dengan Pinjaman jangka pendek sebesar Rp30 miliar yang akan digunakan untuk kebutuhan pengelolaan kas daerah.
Sedangkan Skema pinjaman jangka panjang sebesar Rp120 miliar, difokuskan untuk pembangunan infrastruktur prioritas, termasuk proyek penanganan banjir.
“Struktur pinjaman sudah kami susun agar tidak membebani keuangan daerah,” katanya.
Pinjaman jangka panjang Rp120 miliar ini lanjutnya, akan digunakan untuk pembangunan sistem resistensi banjir di Kampung Kolam dan Waduk Sri Katon, serta proyek infrastruktur lain yang masuk dalam prioritas 2026.
Pemko Masih Evaluasi Bank Pemberi Pinjaman
Saat ini sebeutnya, Pemko Tanjungpinang masih mengkaji bank yang paling tepat untuk pengajuan pinjaman, termasuk perbandingan bunga atau margin paling rendah.
“Kami sedang melihat opsi terbaik, apakah melalui Bank Riau Kepri atau BRK Syariah,” jelas Zulhidayat.
Ia menegaskan bahwa dukungan anggaran melalui pinjaman daerah ini merupakan bagian dari upaya Pemko dalam mempercepat pembangunan serta pembenahan kota.
APBD Minus Rp131,9 M dan Ditutupi dari Utang Rp150 M
Sebelumnya, Pemko dan DPRD Tanjungpinang telah menyetujui Ranperda APBD 2026 dengan nilai total Rp1,03 triliun, termasuk pembiayaan utang daerah sebesar Rp150 miliar.
APBD 2026 kota Tanjungpinang ini diproyeksi mengalami defisit Rp131,9 miliar, karena pendapatan daerah hanya diproyeksikan mencapai Rp900,55 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp1,03 triliun.
Rincian Pendapatan Daerah 2026
Pendapatan daerah sebesar Rp900,55 miliar bersumber dari:
-Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp293.966.347.280,84
-Pendapatan Transfer:Rp605.834.778.172,00
-Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp758.100.000,00
Sementara Belanja daerah mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.
Untuk menutupi defisit APBD, Pemko dan DPRD mengandalkanSiLPA 2025: Rp19,4 miliar dan Pinjaman daerah Rp150 miliar.
Namun hingga saat ini, Pemko Tanjungpinang belum menjelaskan secara rinci sektor pendapatan daerah mana yang akan digunakan untuk menanggung pelunasan pinjaman tersebut.
Penulis:Roland
Editor :Redsktur