BPJS-TK-Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Beri Apresiasi Wajib Pajak Taat 2023

Apresiasi Pemerintah kotaTanjungpinang kepada wajib pajak yang taat dan membayar pajak tepat waktu, dalam acara semarak PBB-P2
 Apresiasi Pemerintah kota Tanjungpinang kepada wajib pajak yang taat dan membayar pajak tepat waktu, dalam acara semarak PBB-P2 di lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang, Minggu (17/9/2023). (Foto:Diskominfo/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memberikan apresiasi wajib pajak taat dan membayar pajak tepat waktu dalam acara semarak PBB-P2 di lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang, Minggu (17/9/2023).

Sejumlah penghargaan yang diberikan berupa hadiah utama sepeda motor, kulkas, sepeda, mesin cuci dan beberapa hadiah hiburan doorprize lainnya.

Wali Kota Tanjungpinang, Hj.Rahma, mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Pemko Tanjungpinang kepada wajib pajak yang telah ikut berpartisipasi dalam mendukung pembangunan kota dengan membayar pajak tepat waktu.

“Apresiasi ini bukti cinta kami kepada seluruh wajib pajak yang telah taat pajak dan juga wujud kontribusi bapak ibu yang luar biasa membantu pembangunan kota Tanjungpinang,” kata Rahma.

Pajak lanjutnya, merupakan instrumen penting untuk pembangunan Tanjungpinang, terutama pajak yang menjadi kewenangan daerah diantaranya PBB P-2, pajak reklame, pajak mineral bukan logam batuan atau dikenal galian C, pajak penggunaan air tanah, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak lainnya.

“Pajak daerah ini menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah atau PAD, yang digunakan untuk membangun daerah kita yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Rahma, pelunasan pajak harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu dan jangan sampai wajib pajak tidak melaksanakan kewajiban untuk membayarnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu.

“Peran bapak ibu begitu berarti bagi Kota Tanjungpinang, karena dengan pajak kita bisa membangun mulai dari infrastruktur hingga bantuan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya gebyar PBB P-2 ini dapat menggugah wajib pajak yang belum membayar pajak dapat segera membayarnya.

“Semoga acara ini dapat menggugah semangat bagi bapak ibu yang belum menunaikan pembayaran pajaknya. Pemko Tanjungpinang melalui BPPRD Tanjungpinang siap membantu bapak ibu mulai dari pengajuan hingga pembayaran pajak,” imbuhnya.

Berikut ini daftar pemenang apresiasi wajib pajak dalam Semarak PBB P-2 :

  1. Kategori Wajib Pajak Teladan PBB-P2

– PT Tanjungpinang Sakti (Badan)
– Hengky Suryawan (Perorangan)

  1. Kategori Organisasi Perangkat Daerah Pembayaran Teladan PBB-P2

– Peringkat I Dinas Perdagangan Dan Perindustrian
– Peringkat II Inspektorat
– Peringkat III Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

  1. Kategori Kecamatan Pembayaran Terbanyak PBB-P2

– Kecamatan Tanjungpinang Kota

  1. Kategori Pembayaran Pertama PBB-P2

– Heru Sugianto

  1. Kategori Kelurahan Pembayaran Terbanyak PBB-P2

– Kelurahan Tanjungpinang Kota

Penulis:Presmedia
Editor   :Redaksi

Komentar