
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyatakan jumlah angka kemiskinan ekstrem mengalami penurunan dari 6.290 kepala keluarga (KK) menjadi 546 KK.
Penurunan secara drastis ini merupakan hasil verifikasi dan validasi dari data desil 1 dan desil 2 setelah musyawarah di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, perubahan data tersebut disebabkan oleh beberapa hal.
Beberapa penyebab itu antara lain adanya data anomali yang berasal dari unsur ASN, TNI/Polri, guru bersertifikasi, meninggal dunia, pindah keluar daerah, NIK ganda, NIK nama padan ganda, dan tidak padan non pababar.
“Proses verifikasi dan validasi faktual dilaksanakan mulai tanggal 5 sampai dengan 20 Juni lalu,†kata Teguh melalui keterangan resminya, Senin (10/7/2023).
“Hasil verifikasi dan validasi ini, kemudian dimusyawarahkan kembali di tingkat kecamatan. Dan hasilnya, data kemiskinan ekstrem di Kota Tanjungpinang turun menjadi hanya sebanyak 546 kepala keluarga,†sambungnya.
Data keluarga miskin ekstrem dalam kelompok desil 1 dan desil 2 yang sebelumnya diterima Dinas Sosial dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), berjumlah sebanyak 8.260 KK.
Terhadap data tersebut, lanjut Teguh, Dinas Sosial lantas melakukan verifikasi awal. Berdasarkan verifikasi awal itu, melalui pemeriksaan administrasi nomor induk kependudukan, ditemukan sebanyak 1.970 KK anomali.
“Jadi data keluarga miskin ekstrem berubah dari 8.260 KK menjadi 6.290 KK,†tuturnya.
Berdasarkan data tersebut, kata Teguh, verifikasi dan validasi faktual kembali dilakukan terhadap 6.290 KK. Hasilnya diketahui bahwa dari 6.290 KK tersebut sebanyak 4.383 KK dinilai tidak layak masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Selain itu, 398 KK telah pindah keluar daerah, 88 KK meninggal dunia, 16 KK ganda, dan 859 KK tidak ditemukan dikarenakan nama dan alamat dalam data yang disampaikan sebelumnya tersebut ternyata tidak ada, atau tidak pernah ada.
Pengurangan angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang juga disebabkan adanya peningkatan kesejahteraan keluarga atas masifnya program dan kegiatan peningkatan ekonomi kerakyatan yang dilaksanakan Pemko Tanjungpinang.
Berbagai program ekonomi kerakyatan yang terus digesa oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dalam bentuk bantuan peralatan pendukung usaha, peralatan pertanian dan perikanan, serta bantuan sosial lainnya.
“Selanjutnya kita akan melaksanakan musyawarah tingkat kota, yang dijadwalkan pada hari Rabu (12/7/2023). Setelah musyawarah kota, data hasil verifikasi dan validasi faktual ini akan kita sampaikan ke pusat untuk dijadikan dasar penetapan,†pungkasnya.
Baca Juga :
Penulis: Presmedia
Editor : Redaktur