
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyalurkan bantuan kepada masyarakat tidak mampu, anak terlantar dan bantuan peralatan usaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan di Aula Dinas Sosial Tanjungpinang, Rabu (20/12/2023).
Pj Wali Kota Hasan menyampaikan, bantuan tidak mampu dan anak terlantar bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Pemko dari pemerintah pusat sebesar Rp17,5 Miliar.
Ia menyampaikan DID ini bentuk apresiasi pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah yang telah membantu pengendalian inflasi daerah.
Menurutnya, penggunaan DID ini diprioritaskan untuk beberapa program diantaranya penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, pengendalian inflasi dan beberapa program lainnya, yang dijalankan beberapa OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam membantu kebutuhan penting bagi bapak ibu penerima manfaat dan harapan dapat peningkatan ekonomi keluarga,” kata Hasan.
Selain itu, Hasan memyampaikan dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan berupa kompor dan meja kompor kepada ratusan pelaku usaha atau UMKM.
Hasan berpeda kepada bapak ibu, karena bantuan ini berasal dari APBD Tanjungpinang yang bersumber dari pajak masyarakat, jadi jaga dan rawat barang bantuan ini.
“Supaya dapat meningkatkan perekonomian bapak ibu semua,” Pungkasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh bantuan yang diberikan diantaranya makanan tambahan kepada keluarga kurang mampu berupa beras 5 Kilogram (Kg), 1 kaleng biskuit, 1 Kg gula pasir, 2 kg kacang hijau, 2 liter minyak goreng dan 1 kotak susu bubuk full cream, diberikan kepada 546 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian penyerahan paket makan bagi anak terlantar di panti asuhan berupa 2 Kg gula pasir, 1 kg kacang hijau, 1 kaleng makanan ringan, 3 kaleng sarden, 3 bungkus susu kental manis dan 1 kotak susu bubuk full cream, diberikan kepada 369 anak.
Penyerahan bantuan barang usaha ekonomi produktif kepada 30 pelaku usaha atau UMKM. Bantuan diberikan berupa kompor, meja kompor serta rak piring.
Selanjutnya bantuan diberikan kepada 250 pelaku usaha berdasarkan usulan dari 18 kelurahan yang masuk dalam DTKS dan telah diverifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang.
Dengan rincian bantuan kompor gas dan tabung gas beserta isi diserahkan kepada 100 pelaku usaha mikro. Etalase, meja dan 3 buah kursi diberikan kepada 100 pelaku usaha mikro dan tenda, meja dan 2 kursi untuk 50 pelaku usaha mikro.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur