Pemko Tanjungpinang Serahkan Proses Hukum Oknum ASN Bandar Narkoba ke Polisi

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bersama Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bersama Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjadi bandar narkoba kepada pihak kepolisian.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan hukum yang sah. Untuk proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kita akan mengikuti tahapan proses hukum yang berlaku,” ujar Lis pada Jumat (21/3/2025).

Terkait dengan bantuan hukum bagi terduga pelaku, Lis menyatakan hal tersebut bergantung pada yang bersangkutan, apakah akan mengajukan permohonan atau tidak.

“Karena ini bukan kasus korupsi, Pemko bisa memberikan bantuan hukum. Hal ini juga sudah kami koordinasikan,” ujarnya.

Pencegahan Peredaran Narkoba di Lingkungan ASN

Sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan, Walikota ini juga menyebut, Pemko Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk memperketat pengawasan.

“Kami akan lebih tegas dalam upaya pencegahan. Sewaktu-waktu akan dilakukan tes urine terhadap ASN. Jika terbukti terlibat narkoba, sanksi tegas akan diberikan hingga pemberhentian,” tegas Lis.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap seorang ASN berinisial DAS beserta rekannya di daerah Hang Lengkir.

Dalam penangkapan ini, Polisi menemukan empat paket narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 3 gram.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku, termasuk ASN yang terlibat, akan terus berlanjut.

“Proses hukum tetap berjalan, penyidik masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur