
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengusulkan pembangunan sekitar 1.000 unit rumah subsidi sebagai bagian dari program nasional pembangunan tiga juta rumah.
Dari total usulan tersebut, pada tahun 2026 ini pemerintah pusat mulai merealisasikan pembangunan tahap awal sebanyak 129 unit rumah subsidi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dalam mempercepat realisasi pembangunan hunian tersebut.
Menurutnya, proyek ini akan dilaksanakan oleh sejumlah perusahaan pengembang (developer) dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Untuk mendukung kelancaran program, Pemko Tanjungpinang akan memperkuat kolaborasi dengan pihak swasta, terutama para pengembang perumahan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyederhanakan birokrasi dan memberikan kemudahan dalam proses perizinan.
“Kita akan memfasilitasi pihak ketiga (developer) dengan mempermudah perizinannya agar pemerintah bisa bersinergi,” ujar Zulhidayat, Sabtu (1/5/2026).
Tambahan Program RTLH: 159 Unit untuk Warga
Selain rumah subsidi, Pemko Tanjungpinang juga mendapatkan alokasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sebanyak 129 unit RTLH telah terkonfirmasi mendapat bantuan dari pemerintah pusat, ditambah 30 unit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang.
Program ini difokuskan untuk masyarakat dengan kategori desil satu hingga empat, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, data penerima akan mengacu pada basis data kemiskinan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Data penerima bersumber dari Kemensos agar tepat sasaran,” jelasnya.
Zulhidayat menambahkan, lokasi pembangunan rumah subsidi saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Kami usulkan lebih dari seribu rumah, datanya ada di Dinas Perkim dan untuk lokasi masih dalam proses verifikasi,” pungkasnya.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur