Pemko Tanjungpinang Usulkan 582 Formasi PPPK 2024 untuk Diperebutkan 2.000 Honorer

Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat saat melakukan pelantikan PPPK di Lapangan Kantor Walikota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat saat melakukan pelantikan PPPK di Lapangan Kantor Walikota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan 582 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Jika disetujui oleh pusat, 582 formasi PPPK ini akan diperebutkan oleh sekitar 2.000 tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menyatakan bahwa usulan formasi ini didasarkan pada surat Menpan Nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 yang dikeluarkan pada 21 Desember 2023.

“Dari 582 formasi yang diusulkan, formasi terbanyak adalah tenaga teknis dengan jumlah 496 formasi, diikuti tenaga guru sebanyak 53 formasi, tenaga kesehatan 15 formasi, dan tenaga kesehatan lain 18 formasi,” ujar Achmad pada Selasa (11/6/2024).

Saat ini, lanjut Achmad, Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunggu keputusan dari Menpan RB yang akan diumumkan secara serentak melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami masih menunggu penetapan dari jumlah formasi yang diusulkan, berapa nantinya kuota yang direalisasikan oleh Menpan dan BKN,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, sebelumnya menyatakan bahwa jumlah honorer di Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini mencapai sekitar 2.000 orang, terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Sementara itu, penyerapan tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN dan PPPK berdasarkan penerimaan tahun 2023 baru mencapai 25 persen.

Oleh karena itu, 2.000 honorer yang saat ini bekerja di Pemko Tanjungpinang harus bersaing memperebutkan 582 kuota PPPK yang diajukan.

Zulhidayat menegaskan bahwa 2.000 honorer THL dan PTT yang terdata dalam database kepegawaian di BKN berhak mengikuti seleksi PPPK.

Selain itu, kebijakan ini memprioritaskan tenaga honorer sehingga masyarakat umum tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tersebut.

Dengan informasi ini, diharapkan para honorer dan tenaga harian lepas di Tanjungpinang dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 yang akan datang.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur