Pemko Tanjungpinang Usulkan Ribuan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Setdako Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, penerimaan 500 P3K kuota Tanjungpinang tahun 2024, akan diprioritaskan pada 2,000 honorer Pemko Tanjungpinang saat ini. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Setdako Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, penerimaan 500 P3K kuota Tanjungpinang tahun 2024, akan diprioritaskan pada 2,000 honorer Pemko Tanjungpinang saat ini. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kota (Pemko) menyatakan, akan mengusulkan ribuan pegawai honorer dan tenaga harian lepas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan, sebanyak 1.200 pegawai honorer dan tenaga harian lepas telah terdaftar dalam database dan akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

“Sebanyak 1.200-an pegawai honorer siap kami usulkan ke BKN untuk menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Zulhidayat pada Selasa, (19/8/2025).

Zulhidayat menjelaskan, setelah pengusulan diterima oleh BKN, Pemko Tanjungpinang akan menerima surat balasan berisi daftar nama pegawai beserta Nomor Induk Pegawai (NIP).

Pegawai yang lolos seleksi akan tetap bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sesuai penempatan sebelumnya.

Meskipun status kepegawaian berubah menjadi PPPK paruh waktu, gaji yang diterima pegawai tidak mengalami perubahan signifikan.

Zulhidayat menyebutkan besaran gaji honorer dan tenaga harian lepas bervariasi, namun ia tidak merinci angka pastinya.

“Gaji untuk pegawai honorer dan tenaga harian lepas berbeda-beda tergantung tugas dan penempatannya,” tutup Zulhidayat.

Pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi pegawai honorer di Tanjungpinang.

Program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga honorer dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur