Pemprov-DPRD Kepri Sepakati APBD 2020 Rp 3,945 Triliun

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Plt.Gubernur Kepri Isdianto saat menyepakati KUA PPAS APBD 2020 Provinsi Kepri
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Plt.Gubernur Kepri Isdianto saat menyepakati KUA-PPAS APBD 2020 Provinsi Kepri.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 provinsi Kepri.

Kesepakatan ditandatangani Plt.gubernur Kepri dan 4 unsur Pimpinan DPRD Kepri pada rapat paripurna penyampaikan dan penendatanganan KUA-PPAS APBD dan penyampaian nota keuangan Ranperda APBD 2020 Kepri di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Selasa (19/11/2019).

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan, secara umum total APBD Kepri 2020 sebesar Rp.3,945 triliun. Jumlah tersebut memgalami kenaikan sekitar Rp 112 miliar dibandingkan APBD 2019 sebesar Rp 3,833 triliun.”Estimasi APBD Kepri 2020 sebesar Rp.3,945 triliun,”katanya.

Ia menerangkan, secara umum plafon anggaran dan pembiayaan APBD Kepri 2020 antara lain, untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 3,870 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,291 triliun, dana perimbangan Rp 2,539 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp 39,4 miliar.

Sementara, alokasi belanja pada 2020 sebesar Rp 3,945 triliun. Terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp 1,997 triliun, dan belanja langsung Rp 1,948 triliun.

“Total belanja tersebut dialokasikan berdasarkan prioritas yang termasuk dalam program-program OPD demi mendukung kebijakan nasional 2020 mendatang,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Isdianto, pada 2020 mendatang Pemprov Kepri diestimasikan memiliki pembiayaan daerah sebesar Rp 75 miliar. Pembiayaan tersebut merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari tahun anggaran 2019.

Kendati demikian, dengan disepakatinya besaran APBD 2020 mendatang, Isdianti berharap dukungan dari semua pihak demi mencapai kemajuan bersama Provinsi Kepri.

Penulis:Ismail