
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menata keberadaan pelaku UMKM di kawasan Taman Gurindam 12.
Hal ini disampaikan oleh Asisten II Pemprov Kepri Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Luki Zaiman Prawira, menyusul penolakan warga terkait rencana swastanisasi dan lelang kawasan tersebut.
Menurut Luki, kolaborasi ini sudah dimulai melalui komunikasi intensif antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, serta para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Taman Gurindam 12.
“Pak Gubernur ingin Taman Gurindam 12 menjadi ikon ruang publik sekaligus destinasi wisata unggulan di Tanjungpinang. Pemprov Kepri tidak bisa mewujudkan ini sendiri, sehingga kolaborasi dengan Pemko Tanjungpinang dan masyarakat, terutama pelaku UMKM, sangat penting,” ujar Luki.
Luki menambahkan, semua pihak telah menyetujui rencana ini dan tinggal menunggu tahap pelaksanaan. Pada 2 Oktober lalu, Gubernur juga mengadakan audiensi langsung dengan para pelaku UMKM di ruang kerjanya.
“Para pedagang memberikan dukungan penuh terhadap upaya penataan ini. Mereka sepakat membantu pemerintah menjadikan Gurindam 12 lebih tertata, nyaman, dan tetap ramah bagi pengunjung serta pelaku usaha kecil,” jelas Luki.
Rencana penataan kawasan Taman Gurindam 12 bertujuan menjadikannya sebagai ikon ruang publik dan destinasi wisata unggulan di Tanjungpinang. Penataan ini akan membuat kawasan lebih nyaman, rapi, serta memiliki daya tarik yang lebih tinggi bagi masyarakat dan wisatawan.
Selain itu, Pemprov Kepri akan memberikan dukungan konkret melalui Dinas Koperasi dan UMKM, termasuk pelatihan bagi tiga klaster pedagang di Gurindam 12: pengelola permainan anak-anak, pedagang minuman, dan pedagang makanan.
“Tujuannya agar pedagang mampu menghadirkan produk berkualitas dan memiliki daya saing. Kami juga mendorong pembentukan koperasi agar ada wadah hukum yang jelas, sehingga pedagang bisa saling mendukung satu sama lain,” tutup Luki.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi