Pemprov Kepri Salurkan 3.350 Paket Sembako untuk Warga Tanjungpinang Timur, 8.150 Paket Disiapkan se-Kepri

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad salurkan program bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako secara simbolis di Kecamatan Tanjungpinang Timur (Roland/presmedia.id)
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad salurkan program bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako secara simbolis di Kecamatan Tanjungpinang Timur (Roland/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan 3.350 paket sembako kepada masyarakat Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) ini dilakukan secara simbolis oleg Guberur Kepri Ansar Ahmad di kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Rabu (22/10/2025).

Bantuan sembako ini, merupakan bagian dari program bansos Pemprov Kepri tahun 2025 yang disalurkan ke tujuh kabupaten dan kota di wilayah Kepri, dengan total 8.150 paket sembako.

Paket sembako yang disalurkan mencakup beras, minyak goreng, tepung, dan gula, yang seluruhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri, bukan dari dana pusat.

Bantu Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Ia menegaskan, seluruh paket sembako didistribusikan ke setiap kabupaten/kota di Kepri secara merata.

“Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi kondisi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat,” ujar Ansar Ahmad.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, Mahadi Rahman, mengatakan, total bantuan sembako yang disalurkan untuk seluruh kabupaten/kota di Kepri mencapai 8.150 paket.

Untuk Kota Tanjungpinang sendiri, ada sekitar 3.350 paket sembako disiapkan, disusul Kabupaten Lingga sebanyak 3.700 paket, dan Kabupaten Karimun sebanyak 1.300 paket.

“Penyaluran bantuan dilakukan dengan ketat sesuai regulasi,” ujarnya.

Dan penerima bantuan, wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan tidak boleh menyimpang dari data resmi pemerintah.

“Kalau kita menyimpang dari DTSN, tentu akan ada pemeriksaan. Jadi semuanya harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Selain sembako, Dinas Sosial Kepri juga menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Adapun rinciannya yakni 208 paket UEP untuk Tanjungpinang, 23.000 paket untuk Lingga, dan 107.000 paket untuk Karimun.

Mahadi menambahkan bahwa proses pembagian dilakukan secara bertahap melalui masing-masing kecamatan.

“Pemprov hanya memfasilitasi, sementara penyaluran teknis di lapangan diserahkan ke pihak kecamatan agar lebih tepat sasaran,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur