Pemprov Kepri Tunggu Usulan KPU Mengenai Tambahan Anggaran Pilkada

Sekda Kepri TS.Arif Fadillah
Sekda Kepri TS.Arif Fadillah.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mengakomodi usulan penambahan alokasi anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, kendati saat ini keadaan keuangan kas daerah tidak berjalan maksimal,Namun Pemerintah tetap akan mengakomodir usulan penambahan anggaran Pilkada tersebut mengingat pelaksanaan Pilkada merupakan prioritas utama pada tahun 2020 ini.

“Kalau memang diusulkan penambahan tentu akan kita akomodir. Karena kita tahu bersama Pilkada ini kan prioritas,”ujarnya, Senin (1/6/2020).

Saat ini, lanjut Arif, pihaknya belum menerima usulan penambahan anggaran Pilka itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri.

“Kami masih menunggu usulan dari KPU, dan kita lihat juga nanti kemampuan keuangan kita untuk mengakomodir penambahannya,”ujar Arif.

Untuk diketahui, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sekitar Rp 161 miliar. Terdiri dari, KPU sebesar Rp 96 miliar dan Bawaslu Rp 49 miliar, dan pengamanan pilkada sebesar Rp 16,485 miliar.

Sebelumnya, KPU Kepri mengatakan, akan mengusulkan penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ke Pemerintah Provinsi Kepri.

Komisioner KPU Kepri Arison mengatakan, usulan penambahan anggaran tersebut menyusul rencana pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 pada masa pandemi COVID-19. Dimana, pelaksanaan Pilkada disesuaikan dengan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi wabah Covid-19.

“Usulan penambahan anggaran itu untuk penambahan TPS, bilik suara, APD, dan serta honor petugas karena adanya penambahan TPS,” katanya.

Ditambahkannya, saat ini jumlah TPS yang ada sekitar 4.300. Namun, dengan adanya protokol kesehatan ini pihak KPU Kepri akan mengusulkan penambahan sekitar 1.000 TPS.

Penulis:Ismail�