
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2022.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan pemerintah memang mewacanakan peniadaan cuti bersama pada perayaan Nataru. Namun demikian, secara resmi keputusan tersebut belum sampai ke daerah.
“Maka, kita masih menunggu keputusan resmi terkait keputusan tersebut dari pemerintah pusat,” ujarnya di Tanjungpinang.
Menurut Ansar, wacana peniadaan cuti bersama tersebut bertujuan untuk mencegah mobilitas warga guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga.
Oleh karena itu, jika kebijakan tersebut nanti diterapkan, maka Pemprov Kepri akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan edaran larangan mudik.
“Jika diperbolehkan, mungkin akan kita perketat di pelabuhan dan Bandara, hal ini guna mengantisipasi terjadinya gelombang ke tiga kalinya Covid-19 di Provinsi Kepri,” jelas Ansar.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, lanjut Ansar, lonjakan kasus gelombang kedua terjadi paska perayaan Idul Fitri. Dimana, terjadi mobilitas yang cukup tinggi sebelum dikeluarkannya kebijakan larangan mudik.
Maka hal tersebut menjadi pelajaran bersama agar kebijakan larangan mudik dilaksanakan tidak terlambat dan diawasi dengan ketat.
“Kita tidak ingin pengalaman kemarin terulang. Karena, banyak masyarakat memaksa pulang kampung, bahkan sampai rela mudik jauh-jauh hari sebelum libur lebaran dilaksanakan. Alhasil, terjadi lonjakan kasus, bahkan sehari hampir ratusan orang terkonfirmasi Covid-19,” papar Ansar.
Selain itu, mantan Bupati Bintan ini menambahkan, nantinya aturan yang akan dikeluarkan untuk Provinsi Kepri akan tetap merujuk pada kebijakan pemerintah pusat
“Baik itu, penerapan alat PCR sebagai syarat keberangkatan atau hanya dengan penggunaan alat pendeteksi Covid-19 Rapid Tes Antigen saja ,” tegas Ansar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi terkait mobilitas menjelang perayaan nataru.
Menurutnya, rencana larangan mudik merupakan upaya yang sangat baik untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
“Ya kalau hari raya lebaran kita lakukan larangan mudik, pada perayaan nataru juga akan kita berlakukan. Apalagi, Pusat juga sudah meniadakan cuti bersama Nataru,” demikian Junaidi.
Penulis : Ismail
Editor : Redaksi