
PRESMEDIA.ID, Bintan – Kabar baik bagi pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bintan. Mulai 12 April 2021, pendaftaran program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat kembali dibuka.
Setiap pelaku usaha mikro (BPUM) yang memenuhi syarat, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Namun untuk mendapatkan bantuan dana secara cuma-cuma tersebut, pelaku usaha wajib menyertakan Nomor Induk Berusaha (NIB) masing-masing saat mengajukan.
Nomor Induk Berusaha (NIB) sendiri dapat dibuat pelaku usaha melalui sistem online. Yaitu di aplikasi One Single Submission (OSS).
Kasi Kelurahan Tanjung Uban Prianto, mengatakan hingga saat ini masih banyak UMKM yang tidak memiliki NIB di Bintan, hingga banyaknya pelaku usaha yang datang untuk mengurusnya.
“Pengurusan NIB mengalami peningkatan, Bahkan petugas yang melayani terpaksa kami tambah untuk membantu pelaku usaha yang ingin membuat NIB,” ujarnya.
Dari beberapa hari lalu, kata Dia, banyak kaum ibu-ibu yang datang ke sini. Mereka rela mengantri untuk membuat NIB.
Adanya peningkatan pembuatan NIB ini, setelah sebelumnya adanya pengumuman di kecamatan dan kelurahan terkait dibukanya kembali program BPUM itu.
“Antrean banyak terus. Jadi kami bantu dan pandu pelaku usaha untuk membuat NIB. Paling banyak kaum ibu-ibu,” jelasnya.
Dari yang mengantri dan mendaftar beberapa hari ini. Banyak diantara mereka yang belum punya email dan belum memahami OSS.
Masalah ini, dapat diselesaikan dengan cepat. Sebab pihaknya langsung dampingi dan membantu agar mereka paham. Ada beberapa juga yang sudah mengajukan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Sejauh ini kendalanya adalah jaringan saja. Namun semuanya bisa teratasi dan terlayani meskipun agak lama,” katanya.
Sementara itu, salah satu pengajuan bantuan, Nur mengaku jika dirinya memiliki usaha kecil-kecilan. Namun sampai saat ini tidak memiliki NIB.
“Terus mau dapatin NIB itu harus daftar di OSS. Katanya sih itu aplikasi tapi kami tak paham lah,” sebutnya.
Dikarenakan tak memiliki NIB, akhirnya dia memilih h ke kantor lurah. Disana dia mengajukan untuk pembuatan NIB dan langsung dilayani dengan baik.
“Cepat selesai langsung kami urus. Lumayan dapat uang Rp1,2 juta untuk tambahkan modal usaha,” ucapnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi