Penetapan Bupati Bintan Definitif Tertahan di Kemendagri

Plt.Bupati Bintn Roby Kurniawan
Plt.Bupati Bintn Roby Kurniawan. (Foto : Dok/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Menteri dalam Negeri hingga saat ini belum menetapkan, Plt.Bupati Bintan Roby Kurniawan sebagai bupati definitif, menggantikan terpidana Korupsi mantan Bupati Bintan Apri Sujadi.

Sebelumnya, Pemerintah provinsi Kepri melalui Gubernur, telah mengajukan pergantian Bupati Bintan itu ke Mendagri, pasca putusan Pengadilan Negeri yang menghukum mantan Bupati Bintan Apri Sujadi, dalam kasus Korupsi pengaturan kuota Rokok dan Mikol di BP.Kawasan Bintan.

Sekretaris Daerah provinsi Kepri Adi Priantara, mengatakan pengajuan pergantian Bupati Bintan ke Mendagri itu, sudah dilakukan sejak Mei 2022 lalu. Namun hingga saat ini jawaban dan keputusan dari Mendagri belum ada.

“Pengajuan untuk penggantian Bupati Bintan definitif, mengisi kekosongan Bupati saat ini sudah diajukan ke Mendagri. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan Menteri dalam Negeri,” kata Adi Priantara Senin (27/6/2022).

Pengajuan pergantian Bupati Bintan itu lanjut Adi, dilakukan melalui pengisian aplikasi secara Elektronik yang disediakan Kemendagri.

Dengan pengisian format formulir yang tersedia secara elektronik itu, Provinsi Kepri melalui Gubernur, telah mengajukan usulan pergantian Bupati Bintan tersebut.

Harapan Provinsi Kepri lanjut Adi Prihantara, Kementerian Dalam Negeri, segera dapat menetapkan pergantian yang diusulkan hingga kekosongan jabatan Bupati di Bintan dapat segera terisi.

Selanjutnya, untuk pengisian Wakil Bupati juga dapat dilakukan melalui usulan dari partai pengusung dan ditetapkan DPRD melalui Paripurna.

Sebagaimana diketahui, jabatan Bupati Bintan telah mengalami kekosongan pasca ditetapkanya mantan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka kasus Korupsi pengaturan kuota Rokok dan Mikol di BP.Kawasan Bintan 2016-2018 pada Agustus 2021 lalu.

Selanjutnya, Menteri dalam negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau menunjuk mantan wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan sebagai Penjabat Sementara Bupati Bintan pada 19 Agustus 2021.

Kemudian pada 23 Agustus 2021, melalui Surat keputusan Gubernur Nomor 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021, Gubernur Kepri Ansar Ahmad kembali mengangkat Roby Kurniawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan.

Mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Roby Kurniawan merupakan pasangan Bupati dan wakil Bupati Bintan hasil Pilkada 2020 Bintan. Keduanya diusung oleh Partai Demokrat, Golkar dan sejumlah Partai lainnya.

Belum adanya pergantian definitif Bupati Bintan ini, usulan pengajuan Wakil Bupati Bintan dari partai pengusung juga belum tampak.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur