
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang menyatakan, satu dari dua korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalan Dompak pusat pemerintahan Kepri meninggal dunia, Selasa (6/2/2024).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri, membenarkan korban kecelakaan lalu lintas itu meninggal dunia.
Ia mengatakan, korban meninggal dunia adalah pengendara motor N-MAX di Rumah sakit TNI-AL Tanjungpinang.
“Pengendara sepeda motor meninggal dunia,” kata Syaiful pada media saat dikonfirmasi.
Seementara seorang korban yang merupakan penumpang N-MAX, lanjutnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Namun mengenai identitas korban dan kronologis kejadian, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tanjungpinang mengaku belum mengetahui dan saat ini masih dikumpulkan oleh anggota Laka Lantas Satlantas Polresta Tanjungpinang.
“Anggota masih mengumpulkan data,” tutupnya.
Sebelumnya, satu unit mobil Suzuki Ertiga plat merah BP 1437 A, terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah sepeda motor Nmax BP 5443 WI di jalan Dompak kawasan pusat Pemerintah Provinsi Kepri Selasa (6/2/2024).
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor, yang belum diketahui identitasnya mengalami luka dan tergeletak di tengah jalan. Sementara motor Nmax BP 5443 WI warna merah yang digunakan korban ringsek dan terlempar jauh.
Korban yang saat itu tergeletak langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit. Namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berita Sebelumnya :
Penulis: Roland
Editor : Redaktur