Penyidik KPK Geledah Kantor BP.Tanjungpinang

Anggota Kepolisian dari Polresta Tanjungpinang saat melakukan pengamanan penggeledehan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor BP.Kawasan Bintan Wilayah kota Tanjungpinang, Selasa (28/3/2023) (Foto:Roland)
Anggota Kepolisian dari Polresta Tanjungpinang saat melakukan pengamanan penggeledehan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor BP.Kawasan Bintan Wilayah kota Tanjungpinang, Selasa (28/3/2023) (Foto:Roland)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Badan Pengusahaan (BP) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang di Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8 Tanjungpinang, Selasa (28/3/2023).

Pantauan PRESMEDIA.ID, Dua orang anggota Sabhara Polresta Tanjungpinang berseragam lengkap dan menggunakan senjata laras panjang melakukan penjagaan didepan Loby Kantor BP Kawasan Bintan Wilayah  Tanjungpinang itu.

Sementara sejumlah pegawai juga terlihat keluar masuk dari dalam ruangan kantor itu.

Informasi yang diperoleh dari pegawai setempat, Penggeledehan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor BP.Kawasan Bintan wilayah Tanjungpinang itu, berlangsung sejak pukul 11.00 Wib. Tim Penyidik KPK datang dengan pengawalan Polisi  menggunakan 4 unit mobil Kijang Inova.

Sampai berita ini diunggah Plt.Juru Bicara KPK Ali Fikri belum memberi  dikonfirmasi terkait penggeledahan tempat dan kantor di kota Tanjungpinang provinsi Kepri ini.

Sebagaimana diketahui, KPK  secara resmi merilis, melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengaturan Barang Kena Cukai (BKC) kuota rokok dan minuman beralkohol pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Tanjungpinang, Kepri.

Penyelidikan itu dilakukan karena diduga adanya penetapan dan perhitungan fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah, hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

“Tim penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait.” ujar Jubir KPK, Ali Fikir melalui rilis yang diterima media ini Senin (27/3/2023).

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur