
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sempat batal diperbaiki pada 2019 dengan alokasi anggaran Rp.6,5 milliar. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya mengalokasikan Rp.9,3 milliar dana APBD 2020 untuk perbaikan Jembatan II Dompak di APBD 2020.
Padahal, berdasarkan kajian tim Pusat Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kemen PUPR alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jembatan II Dompak itu sekitar Rp 18 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri, Rodiantari mengatakan, kendati pun perbaikan Jembatan II Dompak batal dilaksanakan pada APBD 2019, namun pihaknya tetap tidak bisa mengalokasikan dengan penuh kegiatan tersebut dengan alasan keterbatasan alokasi anggaran.
“Memang anggaran perbaikan awal di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp6,6 miliar. Namun karena batal, alokasinya ditambah menjadi Rp9,3 miliar di APBD 2020. Sehingga dengan alokasi itu kita fokus pada pekerjaan-pekerjaan berat saja,”ujarnya, Jumat (13/12/2019).
Ia mengutarakan, terbatasnya anggaran, menjadi alasan peemrintah Kepri tidak dapat memperbaiki secara total Jembatan II Dompak tersebut, hingga perbaikan yang dilakukan hanya pada kerusakan berat saja.
Rodi menjelaskan, berdasarkan Detail Engineering Design (DED) pengerjaan jembatan tersebut akan dimulai dengan memperkuat struktur bangunan dan tiang yang telah keropos, dengan penambahan beton dan tulang kedalam besi baja tiang, hingga kekuatan dan ketahanan tiang akan bertambah.
“Dengan begitu, struktur tiang tidak akan mudah habis atau keropos akibat korosi air laut. Kalau hanya memperbaiki tiang baja yang rusak dengan sistem sambung, tentu persoalan lama akan terulang kembali. Sehingga lebih baik kita perkuat dengan tulang dan beton yang dibungkus didalam baja,”jelasnya.
Rodi menambahkan, karena alokasi anggaran pada 2020 untuk perbaikan Jembatan II Dompak tidak menyeluruh. Maka, perbaikan lanjutan akan dilaksanakan pada 2021 mendatang. Namun demikian, ia menargetkan dengan alokasi sebesar Rp 9,3 miliar tersebut pun, Jembatan II Dompak akan kembali bisa diakses masyarakat.
“Setelah perbaikan di 2020 nanti, kita juga akan melakukan pengujian melalui Pusjatan, kalau aman langsung bisa kita gunakan,”tukasnya.
Sebelumnya, perbaikan Jembatan II Dompak yang telah sebesar Rp 6,6 miliar pada APBD Perubahan 2019 gagal dilaksanakan. Padahal, untuk mengalokasikan anggaran yang cukup besar tersebut, Pemprov Kepri sempat mengalihkan salah satu kegiatan di Anambas untuk perbaikan Jembatan II Dompak.
Alasa tidak dapat dilaksanakannya perbaikan Jembatan II Dompak itu karena keterbatasan waktu untuk. Dimana, alokasi anggaran untuk melaksanakan proyek tersebut yang cukup besar dan mewajibkan proses lelang.
Untuk diketahui, dari hasil kajian tim Pusjatan Kemen PUPR beberapa waktu lalu, dari 234 tiang jembatan ada sebanyak 51 yang kropos. Sementara, yang putus ada sekitar 4 unit.Untuk memperbaiki jembatan tersebut seperti kondisi semula, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 18 miliar.
Penulis:Ismail