
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), unggul sementara perolehan suara Pemilu Legislatif DPRD kota Tanjungpinang dengan pemerolehan 6,174 suara, berdasarkan data yang pemuli2024.kpu.
Data yang ditampilkan situs pemilu2024.kpu, berasal dari 637 TPS atau 54.79 persen dari total 637 TPS di empat Daerah Pemilihan (Dapil) kota Tanjungpinang pada pukul 10.00 WIB, Jumat (1/3/2024).
Sementara partai Golkar, berada di urutan ke dua dengan perolehan 5.276 suara, kemudian disusul Partai Gerindra dengan perolehan 4.492 suara, Nasdem 3.296 suara, PKB 2.912 suara, PKS 2.696 suara, PAN 2.166 suara, Hanura 2.102, PPP sebanyak 1.902 dan Demokrat 1.749 suara.
Sementara di Dapil IV kecamatan Bukit Bestari kota kota Tanjungpinang, Partai PDIP memperoleh 2.947 suara, sementar Golkar 2.852 suara, dengan persentase suara masuk 58.60 persen.
Dapil I Tanjungpinang Barat/Kota Tanjungpinang
Di Dapil I Tanjungpinang Barat/Kota Tanjungpinang dengan persentase progres 39.46 persen suara dari TPS, PDIP memperoleh jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 2.691 suara, Golkar sebanyak 1.632 suara, Gerindra 1.671 suara, PAN 1.375 suara, Nasdem 1.305 suara, Hanura 1.256 suara, PKS 876 suara, PKB 713 suara dan Demokrat 641 suara.
Dapil II Tanjungpinang Timur
Di dapil II Tanjungpinang Timur meliputi Kelurahan Air Raja dan Pinang Kencana dengan persentase suara masuk 13,28 persen, PKB meraih 188 suara, Gerindra 464 suara, PDIP 337 suara, Golkar 537 suara, Nasdem 640 suara, PKS 236 suara dan PAN 127 suara.
Dapil III Tanjungpinang
Dengan Progres dauara masuk dari TPS 5.99 persen, PKB memperoleh 188 suara, Gerindra 464 suara PDIP sebanyak 337 suara, Golkar 537 suara, Nasdem 640 suara dan PKS 236 suara dan PPP 230 suara.
Dapil IV Bukit Bestari PDIP Tertinggi Peroleh Suara
Dengan Persentase 58.60 persen suara masuk, PKB memperoleh 1.906 suara, Gerindra 2.154 suara, PDIP memperoleh 2.947 suara, Golkar 2.852 suara, Nasdem 1.130 suara, PKS 1,461 suara. Sementara Demokrat memperoleh 857 suara, dan PPP 739 suara.
Atas data sirekap pemilu 2024.kpu, KPU menyatakan, publikasi Form Model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS yang ditampilkan, bukan merupakan penentu perolehan suara Pemilu 2024, tetapi hanya sebagai data pembantu yang bertujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPU Tanjungpinang Gelar Rapat Pleno Besok
Sementara itu, KPU Tanjungpinang akan menggelar Rapat Pleno dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 di kota Tanjungpinang pada Sabtu (2/3/2024) besok.
Dari undangan KPU yang diperoleh Media, KPU kota Tanjungpinang menyatakan, akan menggelar Rapat Pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kota Tanjungpinang itu akan dimulai pukul 10.00 Wib di CK hotel Tanjungpinang, mulai pukul 10.30 WIB.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi