
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang� Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau kembali mengusulkan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya aka ndilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner KPU Kepri Arison mengatakan, usulan penambahan anggaran tersebut, menyusul rencana pelaksanaan Pilkada serentak pada masa pandemi COVID-19 Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi wabah Covid-19.
“Usulan penambahan anggaran itu untuk penambahan TPS, bilik suara, APD dan serta honor petugas karena adanya penambahan TPS,”katanya, Jumat (29/5/2020).
Ia mengatakan, pihaknya harus menambah TPS dan bilik suara guna mencegah adanya penumpukan pemilih pada saat pelaksanaan Pilkada.
Menurut Arison, dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri tiga daerah yakni Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun yang nantinya akan terdapat penambahan bilik suara.
“Sebab, ketiga daerah itu setiap TPS-nya memiliki jumlah pemilih sekitar 600 orang. Maka kalau ada penambahan TPS itu maka maksimal jumlah pemilih menjadi 400 orang,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini jumlah TPS yang ada sekitar 4.300. Namun, dengan adanya protokol kesehatan ini pihak KPU Kepri akan mengusulkan penambahan sekitar 1.000 TPS.
Ia menyebut, dalam waktu dekat usulan tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan pihaknya ke Provinsi Kepri.
Untuk kesiapan pelaksanaan Pilkada Insya Allah siap, tapi kami sedanh menunggu terbitnya PKPU dari KPU Pusat untuk tahapan pelaksanaannya,” tukasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sekitar Rp 161 miliar. Terdiri dari, KPU sebesar Rp 96 miliar dan Bawaslu Rp 49 miliar, dan pengamanan pilkada sebesar Rp 16,485 miliar.
Penulis:Ismail