PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjungpinang, secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Pilkada 2024.
Pasangan calon walikota Rahma-Rizha Hafish mendapatkan nomor urut 1, sementara Pasangan calon Lis Darmansyah-Raja Ariza mendapatkan nomor urut 2.
Penetapan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Tanjungpinang ini, dilakukan KPU Tanjungpinang melalui rapat pleno terbuka di Ballroom CK Hotel Tanjungpinang pada Senin (23/9/2024).
Pencabutan nomor urut Pilwako Tanjungpinang 2024 ini, juga dihadiri kedua pasangan calon Walikota bersama massa pendukung masing-masing.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang sesuai surat keputusan KPU sebagaimana Pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pencalonan Wakil dan Wali Kota Tanjungpinang tahun 2024.
“Kami menghimbau seluruh hadirin untuk menjaga sikap agar acara berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya.
Dari pencabutan dan Pengundian nomor urut, pasangan calon Walikota dan Walikota Rahma-Rizha Hafish memperoleh nomor urut 1.
Sementara pasangan calon walikota dan wakil walikota Lis Darmansyah-Raja Ariza memperoleh nomor urut 2.
Setelah pencabutan nomor urut, Ketua KPU kota Tanjungpinang, selanjutnya membacakan berita acara dan menetapkan SK penetapan Nomor Urut calon walikota dan wakil walikota di Pilkada kota Tanjungpinang 2024.
Pada kesempatan itu, KPU Tanjungpinang juga melangsungkan penandatanganan kesepakatan antara dua pasangan calon mengenai desain surat suara yang akan digunakan pada Pilkada serentak 2024.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar