
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 45 anggota DPRD Kepri, resmi dilantik dan diambil sumpah/jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepri, pada sidang Paripurna, peresmian pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 dan peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, pimpinan DPRD Kepri periode 2019-2024, Jumaga Nadeak, bersama wakil ketua DPRD, Ricky Faisal, Raden Hari Tjahjanto, dan Tengku Afrizal Dahlan, menyerahkan Palu dan Memoar DPRD Kepri kepada pimpinan sementara DPRD Kepri, Capt.Luher Jansen dan Asmin Patros.
Memoar adalah otobiografi DPRD Kepri Periode 2019-2024 selama menjabat dan melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kepri.
Selanjutnya, Luther Jansen yang merupakan kader Partai Gerindra dan Armin Patros dari Partai Golkar akan menjalankan tugas sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kepri sementara.
Tugas utama kedua pimpinan sementara DPRD Kepri ini, adalah membentuk alat kelengkapan dan melakukan pemilihan Ketua dan wakil Ketua DPRD Kepri definitif masa bakti 2024-2029.
Usai penyerahan Palu, Ketua dan wakil ketua Sementara DPRD Kepri, Capt.Luher Jansen dan Asmin Patros langsung memimpin lanjutan sidang paripurna DPRD Kepri.