
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar Baharudin, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan penyerapan APBD Perubahan 2021.
Hal itu dikarenakan pada masa pandemi COVID-19 ini, belanja APBD menjadi stimulus dalam mendorong roda ekonomi ditengah Pandemi Covid-19.
“Kita ketahui bersama APBD Perubahan sudah bisa dijalankan, maka saya mendorong agar OPD di Kepri dan Pemerintah daerah di provinsi Kepri segera melaksanakan dan merealisasikan sejumlah program kegiatan di APBD-P, hingga tidak ada penundaan lagi,” tegasnya, Jumat (27/11/2020).
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Kepri pada masa pandemi COVID-19 saat ini sangat anjlok, bahkan menyentuh angka minus 6,6 persen pada triwulan II 2020.
Namun demikian, Bahtiar Optimis, pertumbuhan ekonomi Kepri itu, pelan-pelan akan kembali tumbuh seiring dengan penerapan New Normal dan pencegahan Covid-19 melalui protokoler kesehatan di provinsi Kepri.
“Aktivitas ekonomi dan masyarakat harus kita imbangi dengan penerapan protokoler kesehatan. Hingga pergerakan dan pertumbuhan ekonomi Kepri juga berjalan,”ujarnya.
Maka dari itu lanjut Dirjen Politik dan pemerintahan Umum Kemendagri ini, roda perekonomian ini perlu didorong oleh belanja APBD agar ekonomi di wilayah Kepri bergerak.
“Rekan-rekan di Pemerintahan kabupaten/kota juga kita agar segera merealisasikan serapan baik itu bersumber dari APBD murni maupun perubahan,”ungkap Bahtiar.
Selain itu, Bahtiar juga mengingatkan, menjelang pelaksanaan Pilkada, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Walaupun pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi, diharapkan tidak menjadi alasan pada birokrasi memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingatkan, pelayanan publik tidak boleh terganggu, Kita harus tetap melakukan pelayanan publik dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Untuk diketahui, APBD Perubahan 2020 disahkan sebesar Rp 3,929 triliun. Atau mengalami penurunan sebesar Rp 28 miliar dari APBD murni sebesar Rp 3,957 triliun.
Adapun pendapatan daerah dari APBD-P 2020 sebesar Rp 3,523 triliun. Yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,165 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp 2,321 triliun. Kemudian, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp 36,2 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa sebesar Rp 405 miliar.
Penulis:Ismail