Pjs Gubernur Kepri Dukung Natuna Jadi Provinsi Atau Dijadikan KEK  

Sejumkah Pulau di Natuna yang diwacanakan mejnadi KEK atau Provinsi Khusus
Sejumlah pulau di Natuna yang masih kosong diwacanakan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industeri atau  mejadi Provinsi Khusus Natuna

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Bupati Natuna Hamid Rizal kembali mengutaran aspirasi masyarakatnya, tentang pemekaran kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi Khusus  atau dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industeri dan Pariwisata.

Hal itu disampaikan Bupati Natuna Hamid Rizal kepada Pjs.Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin saat berkunjung selama 2 hari ke Natuna.

Hamid mengatakan, konsep provinsi khusus dan Ekonomi Khusus di daerahnya, sangat dibutuhkan dalam meningkatakan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Natuna, mengingat selama ini, Natuna dibandingkan kabupaten/kota lain di Kepri sangat susah untuk berkembang akibat jauh dan tertutupnya akses taranportasi ke daerah tersebut.

“Gagasan ini sangat memungkinkan dari ketersediaan lahan dan dekatanya daerah ini dengan sejumlah negara luar,”ujar hamid pada Pjs Gubernur Kepri.

Konsep KEK Natuna lanjut Hamid Rizal, dapat dilakukan dengan pengelolaan langsung oleh pemerintah Daerah bekerja sama dengan swasta dan Badan Usaha Milik daerah. Sehinggah Kawasan KEK di Natuna itu nantinya, adalah milik Pemerintah Daerah yang dapat menghasilkan PAD  untuk daerah.

Dengan pengembangan KEK di Natuna, kata Hamid, daerah akan mendapat PAD, karena sumber PAD dari sektor Migas sendiri, tidak akan mungkin dapat bertahan lama mengingat ketersediaanya juga pasti akan habis.

Menanggapi hal itu, Pjs gubernur Kepri Bahtir Baharudin mengatakan, mengenai pertumbuhan ekonomi di Natuna, memang jauh dibadingkan Batam, Tanjungpinang dan daerah lainya di Kepri. Bahkan, efek domino ekonomi Batam dan Bintan serta kabupaten lain di Kepri, hingga saat ini tidak dirasakan Natuna.

Atas dasar itu lanjutnya, muncul aspirasi dan suara pemekaran Natuna menjadi Provinsi Khusus dari pemerintah daerah serta masyarakatnya. Hal ini, lanjut Bahtir, sangat dipahami, setelah melihat dan mendengar langsung kondisi dan situasi di kabupaten Natuna.

Memang lanjut Dirjen Politik Hukum dan Masyarakat Kementeriaan Dalam negeri ini, agak sulit mengkoneksikan ekonomi Natuna dengan Batam dan Bintan, akibat jaraknya yang sangat jauh. Demikian juga hasil Bumi dan laut masyarakat Natuna, juga sangat sulit masuk ke Batam hingga hal tersebut perlu dievaluasi.

Dengan kondisi Natuna saat ini lanjut Dia, Kedepan perlu ada regulasi yang tepat dari pemerintah pusat dalam meningkatakan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Natuna. Apakah akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau otonomi khusus sebagai mana yang diaspirasikan masyarakatnya.

Natuna kata Bahtiar, memiliki 125 pulau, dan hingga saat ini yang dihuni baru 27 pulau, sementara sisanya 123 Pulau belum berpenghuni. Atas dasar itu sangat memungkinkan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah tersebut.

“Bahkan, dari data yang saya terima dari Bupatinya, di sejumlah pulau kosong itu, ada beberapa pulau seluas 50 ribu hektar lebih yang berpotensi dikembangkaan mejadi Kawasan Ekonomi Khusu (KEK) bidang Industeri. Karena, kalau Industerinya berkembang tentu pariwisata dan derah itu, juga pasti akan berkembang,”sebutnya.

Hal selanjutnya tambah Bahtira, yang perlu didorong adalah pembukaan akses transportasi Laut dan Udara secara Lokal maupaun Internasional ke Natuna. Sehingga transportasi dari dan ke Natuna bisa menujuk negara luar seperti Malaysia, Vietnam, Kamboja, Laos dan Filipna. Demikian juga transportasi lokal, dari Jakarta ke Natuna, serta dari daerah itu ke Kalimantan dan provinsi lainya di Indonesia.

Pembukaan akses transportasi lokal dan Internasional ini, juga akan menjadi nilai tambah dalam peningkatan Ekonomi Natuna. Maka, saya setuju sekali kalau akses penerbangan dari Jakarta ke Natuna juga dibuka, Demikian juga dari Natuna ke Luar Negeri, karena dari sarana dan prasarana Bandar Udaranya, juga sudah bagus dan memadai,”sebutnya.

Namun ketika ditanya apakah, Apakah dirinya setuju dan mendukung Natuna dimekarkan menjadi Provinsi atau Otonomi Khusus, Bahtiar mengatakan, Dia tidak ingin terjebak dengan diskusi akan dibentuk menjadi daerah otonomi khusus atau menjadi Provinsi maupun daerah lainya.

Hanya, dari kondisi saat ini yang saya lihat saya memahami, mengapa masyarakat Natuna mengajukan otonomi atau provinsi Khusus. Karena memang mereka (Natuna-red) betul-betul tidak merasakan dampak pembangunan dan ekonomi dari pemekaran Provinsi Kepri ini,”sebutnya.

Pemerintah dan masyarakat Natuna lanjut Bahtiar, bisa membuat idenya sendiri, apakah itu, misalnya menjadi provinsi atau daerah otonomi khusus perbatasan, Bisa saja dan gagasan itu bisa dibicarakan dengan Pusat.

Secara aturan UU Daerah lanjutnya, syarat untuk pemekaran pertimbanganya adalah harus memenuhi syarat minimum 5 kabupaten/kota, luas wilayah dan sebaran penduduk dan lain sebagainya. Tetapi di UU Otonomi Daerah nomor 23 tahun 2014, juga ada pasal lainya yang mengatur, suatu daerah memungkinan untuk dimekarkan dengan pertimbangan khsusus sebagai kawasan strategis Nasional di daerah perbatasan.

“Pertimbangan strategis Nasional ini, menyangkut kawasan tersebut adalah daerah perbatasan Negara dan hal itu bisa menjadi keputusan negara menjadikan sebuah provinsi, hingga tidak perlu memenuhi syarat harus 5 kabupaten/kota,”terangnya.

Subtansinya utamanya kata Bahtiar, sebenarnya adalah bukan mekar menjadi provinsi atau tidak. Tetapi, persoalanya adalah, bagai mana suatu daerah dapat berkembang terjadi percepatan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

Bahtiar juga mengatakan, apoa yang disampaiakan Bupati Natuna kepadanya, akan mejadi refrensi dalam pengembangan ekonomi di Kabupaten Natuna. Karena menurutnya segala yang baik untuk daerah wajar untuk didorong.

Mengenai KEK yang diutrakan Bupati Natuna, juga sangat bagus dan sederhan, tinggal pemerintah daerah menyiapkan lokasinya, kemudian pemerintah dan DPRDnya menyetujui, hingga persyaratan lainya dapat diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Ketua Dewan kawasan Nasional,”jelasnya.

Terkait dengan tataruang nasional yang menerapkan Natuna sebagai zona kawasan strategis Pertahanan, Bahtiar mengatakan, kalau hal itu dapat dibicarakan dengan pemerintah Pusat dan konsep pengembangan KEK di Natuna sendiri juga didukung oleh TNI AL, AD dan Udara dalam pengembangan ekonomi.

“Hal ini juga merupakan konsep dalam memperkuat pertahanan NKRI, karena semakin banyak orang dan masyarakat yang tinggal dan menghuni kawasan pulau-pulau kita yang kosong di perbatasan tentu akan semakin bagus dan sekaligus menandakan keneradaan NKRI disana,”ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, juga menyatakan mendukung pembentukan Provinsi Khusus Natuna. Isdianto mengatakan, awalnya sempat tak setuju dengan rencana pemekaran Natuna menjadi provinsi sendiri berpisah dengan Kepri.

Namun, setelah melihat kondisi tujuh pulau terdepan di Natuna itu, ia membuka peluang untuk mendukung keinginan besar masyarakat Kabupaten Natuna menjadi Provinsi Khusus tersebut.

“Kondis geografis tujuh pulau terdepan di Natuna ini. Wacana pembentukan Provinsi Khusus memang menjadi satu harapan besar,”ujarnya.

Isdianto mengemukakan, untuk membangun Natuna membutuhkan anggaran yang sangat besar. Jika hanya berharap pada APBD kabupaten, dan dibantu dengan provinsi seperti saat ini, tentu saja tidak akan terlalu signifikan.

Maka dari itu lanjutnya, perlu pembentukan provinsi khusus untuk mempercepat arus pembangunan di daerah kepulauan tersebut.

“Yang jelas, saya memberikan lampu hijau mendukung adanya Provinsi Khusus Natuna setelah melihat kondisi di lapangan, bukan ujuk-ujuk langsung mendukung,”katanya.

Penulis:RedaksiÂ