
PRESMEDIA.ID, Bintan – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan meminta OPD di kabupaten Bintan, tidak asal memberi izin Perumahan kepada pengembang, kalau pihak pengembang itu tidak peduli terhadap Lingkungan.
Hal itu dikatakan Roby, setelah melihat dan mengevaluasi sejumlaah izin pengembangan perumahan di Bintan. Namun pengembangnya tidak peduli terhadap lingkungan hingga menjadi penyebab banjir di Bintan.
“Sejumlah pengembang membangun Perumahan tanpa adanya pembuangan sarana air yang memadai sehingga menjadi pemicu banjir,” ujarnya di Bintan Rabu (9/8/2022).
Pemerintah lanjut Roby, selalu mendukung investasi, namun para pengembang perumahan juga harus memikirkan dampak lingkungan dari pembangunan perumahan yang dilakukan.
Roby juga mengatakan, Kejadian banjir di Bintan Timur, salah satunya karena adanya pembangunan perumahan. Sebab, sejumlah warga disana juga menyebut, dulunya perkampungan mereka itu tidak pernah banjir.
“Namun setelah ada pembangunan perumahan itu sekarang jadi banjir. Dikarenakan tempat penampungan air ditimbun dan dijadikan perumahan,” ujarnya.
Maka dari itu tegas Roby, kepada dinas-dinas terkait agar tidak asal memberikan izin ke pihak pengembang yang mengajukan pembuatan perumahan.
“Tetapi harus diperhatikan dan dipastikan terlebih dahulu soal drainasenya. Kita minta dinas tidak mengeluarkan izin dulu sebelum benar-benar saluran drainasenya bagus. Harus lebih aktif dan masif mengecek lokasi,” katanya.
Roby meminta kepada warga yang wilayahnya sering dilanda banjir untuk melaporkan ke instansi terkait, jika menemukan, ada pengembang perumahan yang tidak peduli dengan sarana drainasenya.
“Baik ke desa, kelurahan, kecamatan sampai ke dinas. Begitu juga dengan korban banjir untuk segera melaporkan agar dapat segera ditangani,” ucapnya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi